Pantau SPBU di Sorong, Kepala BPH Migas Minta Badan Usaha Tindak Lanjuti Temuan Lapangan

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus melakukan pengawasan dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kamis (23/11/2023) siang, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasteya Adhi memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. BPH Migas meminta Badan Usaha menindaklajuti rekomendasi atas temuan yang ada di lapangan.

Dalam kegiatan ini Erika dan Iwan melakukan pengecekan ke monitor CCTV, dispenser SPBU, tangki timbun BBM dan berbincang langsung dengan pengawas SPBU.

“Jadi, tadi kami berbincang dengan pengawas SPBU, kelihatannya mereka sudah punya kehati-hatian dalam melayani atau menyalurkan BBM bersubsidi. Tapi sayangnya, sepertinya masih kurang sosialisasi, bagaimana mereka melakukan proses administrasi yang baik. Contohnya surat rekomendasi. Seharusnya dicatat dan dilaporkan setiap bulan. Ini belum dilakukan,” terang Erika ditemui di salah satu SPBU di Kabupaten Sorong.

Erika mengungkapkan, dalam pemantauan ini ditemukan tidak adanya monitor TV CCTV dan petugas hanya melihat dari rekaman melalui telepon seluler.

“Ini tadi sudah kita rekomendasikan, untuk segera dipasang monitor TV untuk memantau CCTV. Termasuk juga, jangka waktu penyimpanan rekamannya, tadi hanya dua minggu. Sedangkan, menurut ketentuan itu minimal harus satu bulan. Memang ada beberapa hal yang harus diperbaiki di SPBU ini,” tegasnya.

Terkait hal ini, Erika meminta badan usaha penugasan untuk menindaklanjuti temuan di lapangan. “Masalah fasilitas dan administrasi yang perlu disosialisasikan lebih intens oleh Pertamina,” tukasnya.

Hal serupa diungkap Iwan, menurutnya SPBU harus melayani dengan baik masyarakat dalam pendistribusian BBM. Pihak SPBU perlu menyediakan fasilitas untuk pengawasan seperti CCTV dengan optimal.

“Dalam rangka pengendalian dan pengawasan atas penyaluran khususnya BBM yang bersubsidi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menyampaikan masih adanya surat rekomendasi yang tidak teradministrasi dengan baik. Ia pun meminta SPBU melakukan perbaikan tata kelola administrasi di lapangan.

“Dilakukan perbaikan, demi akuntabilitas dan juga pertanggungjawaban SPBU sebagaimana seharusnya,” tutur Iwan.

Menanggapi temuan di atas, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Papua Barat Nuriva Joko Wibowo menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti hasil temuan seperti menyediakan monitor TV CCTV, menambah kapasitas penyimpanan rekaman CCTV dan pengelolaan surat rekomendasi dengan tertib administrasi.

“SPBU sudah menerima instruksi ini, pasti langsung dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Pemantauan Agen Minyak Tanah

Usai melakukan kunjungan SPBU, BPH Migas melanjutkan pemantauan ke Agen Minyak Tanah dan Pangkalan Minyak Tanah di Kota Sorong. Dalam kesempatan ini, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro mengutarakan BPH Migas ingin memastikan pendistribusian BBM bersubsidi, dalam hal ini minyak tanah, agar tepat sasaran.

Pihaknya mengecek proses pengiriman minyak tanah dari Agen ke Pangkalan, dan Harga Eceran Tertentu (HET) yang ditetapkan Pemerintah daerah apakah sesuai dengan yang diterima masyarakat.

“Harga sudah ditempel di dinding, harganya untuk masyarakat 4 ribu rupiah. Jadi, harga sudah sesuai HET,” pungkasnya.

Dalam pemantauan ke SPBU, Agen, dan Pangkalan Minyak Tanah ini, terlihat hadir Komite Audit Kementerian ESDM Ani Maharsi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT