Pasokan BBM Bengkulu dalam Kondisi Aman

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Bengkulu dan sekitarnya berada dalam keadaan cukup atau aman.

“BPH Migas telah berkoordinasi dengan Badan Usaha Penugasan, yaitu PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan stok BBM Kota Bengkulu dan sekitarnya dalam keadaan cukup atau aman. Masyarakat tidak perlu merasa khawatir. Kami imbau tetaplah membeli BBM sesuai dengan kebutuhan,” ujar Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, Jumat (14/11/2025).

Lebih lanjut Wahyudi menjelaskan, antrean konsumen BBM kompensasi atau Pertalite dan Pertamax di Kota Bengkulu yang sempat terjadi beberapa hari lalu disebabkan oleh keterlambatan kapal suplai BBM ke Fuel Terminal Pulau Baai, Provinsi Bengkulu. Namun, saat ini keadaan sudah kembali normal karena kapal penyuplai BBM telah tiba pada 9 November 2025 dan selanjutnya dilakukan recovery.

“Berdasarkan pemantauan, hari ini kondisi sudah normal. Pasokan BBM juga semakin kuat dengan bersandarnya Kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge) SEAGULL 351 pada tanggal 14 November 2025 dengan kargo berisi 1.400 Kilo Liter (kL) Pertalite dan 1.000 kL Pertamax ,” jelas Wahyudi.

BPH Migas menegaskan kembali komitmen Pemerintah untuk terus menjaga keamanan pasokan BBM dan pendistribusiannya agar dapat berjalan dengan lancar untuk mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Berbagai upaya dilakukan untuk menormalisasi stok BBM diantaranya menambah pasokan BBM, melakukan tarik loading order (LO) di beberapa lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) strategis untuk memastikan terdapat stok BBM saat SPBU buka, serta meningkatkan fungsi marshaling untuk membantu mengatur antrean di SPBU,” paparnya.

Selain itu, BPH Migas juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Usaha Penugasan, serta Masyarakat dalam menjaga pasokan BBM tetap aman.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung pendistribusian BBM tepat sasaran. Apabila masyarakat mengetahui adanya penyalahgunaan, dapat menghubungi Helpdesk BPH Migas di nomor whatshapp 0812 3000 0136 agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkas Wahyudi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT