Palembang,- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan beroperasinya pipa transmisi gas open access Grissik-PUSRI (GrisPus) sekaligus meresmikan jaringan gas kota (Jargas) kota Palembang di saat bersamaan, Minggu (31/3/19).
Bertempat di Lapangan Patrajaya Palembang, peresmian tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, Walikota Palembang Harnojoyo, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa, Komite BPH Migas Ahmad Rizal, Kepala SKK Migas Dwi Sucipto, Direktur Infrastruktur Migas KESDM Alimuddin Baso, Direktur Gas Bumi BPH Migas Tisnaldi, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, , Direktur Utama Pupuk Sriwidjaja dan Presiden Conoco Phillips Indonesia.
Pipa transmisi gas Grissik-PUSRI dibangun Pertagas dengan panjang 176 km dan diameter 20 inchi, membentang melewati Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Pertagas menyelesaikan pekerjaan tersebut pada akhir 2018, setelah masa konstruksi selama satu tahun lebih, sejak ground breaking Agustus 2017.
“Prioritas gas bumi itu untuk domestik. Untuk peningkatan nilai tambah dalam negeri. Itu lebih penting dan kita dorong terus,” kata Menteri Jonan.
Jonan menambahkan agar dipikirkan supaya investasi di industri gas lebih efisien. “Harus dibuat standar tarif toll untuk gas pipa yang fair. Jadi tak hanya melihat investasinya saja,” tambahnya.
Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dilokasi peresmian menyampaikan sesuai UU No.22 tahun 2001 tentang Migas, Pasal 46 ayat 3 bahwa penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa (toll fee) menjadi kewenangan BPH Migas,termasuk untuk pipa transmisi gas Grissik-Pusri yang diresmikan ini.”Saat ini usulan toll fee ruas Grissik-Pusri dari PT. Pertamina Gas (Pertagas) sedang diproses oleh BPH Migas. setelah dilakukan public hearing untuk meminta masukan dari stakeholder termasuk masyarakat, BPH Migas akan menggelar sidang Komite untuk memutuskan toll fee tersebut”ujar Ifan. “BPH Migas akan menetapkan toll fee tersebut secara adil, transparan, akuntabel, dan wajar (afordable) sesuai Peraturan BPH Migas No. 8 Tahun 2013” tambah Ifan.
Pipa trasmisi gas Grissik-PUSRI diperlukan dalam menjaga pasokan gas yang berkelanjutan untuk industri pupuk, khususnya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PUSRI) yang kini memiliki pabrik baru yaitu PUSRI II-B. Selain itu, pasokan gas tersebut kedepan juga akan memenuhi kebutuhan pembangkit listrik, pengembangan KEK Tanjung Api-Api, jaringan gas rumah tangga dan industri lainnya.
“Proyek pipa gas Grissik-PUSRI penting bagi industri pupuk untuk menjaga ketahanan pangan Indonesia. Tidak hanya itu, tapi nantinya juga untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik di Sumatera Selatan dan kawasan ekonomi setempat,” tambahnya.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyatakan sumber gas yang terdapat di pipa Grissik-PUSRI berasal dari Grissik Gas Plant ConocoPhillips (COPI) dan dialirkan ke titik akhir di Plant PT Pupuk Sriwijaya (PUSRI) di Kota Palembang.
“Hal ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Pertamina terhadap upaya Pemerintah Indonesia untuk mendukung kebutuhan energi di Indonesia khususnya pemenuhan energi di PUSRI dan Sumatera Selatan ke depan,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Utama Pertagas Wiko Migantoro, menyampaikan investasi pipa Grissik-PUSRI sebesar USD$ 143 juta dan volume penyalurannya akan meningkat.
“Sementara gas yang sudah dialirkan mulai tahun 2018 sebesar 70 mmscfd untuk kebutuhan PUSRI, tahap berikutnya akan ditingkatkan menjadi 160 mmscfd untuk menunjang kebutuhan lainnya sesuai dengan kapasitas pipa,” tambah Wiko.
Ruas pipa baru ini akan menjadi backbone infrastruktur gas kedua milik Pertagas di wilayah Sumatera Selatan selain pipa eksisting yang telah termanfaatkan maksimal. Keberadaan pipa tersebut akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian wilayah Sumatera Selatan.
Tambahan gas untuk 4.315 rumah tangga Palembang
Warga Kota Palembang yang mendapatkan jaringan gas kota bagi masyarakat terus bertambah. Sebanyak 4.315 Sambungan Rumah (SR) kini tersambung jaringan gas di Kota Palembang yang dibangun dengan APBN 2018.
Ini merupakan kedua kalinya Palembang mendapatkan program jaringan gas kota setelah tahun 2009 dengan total keseluruhan 7.626 SR. Selanjutnya pada tahun 2018 Pemerintah menugaskan kepada PT Pertamina (Persero) untuk melaksanakan pembangunan, pengoperasian serta pengembangan jargas Palembang melalui afiliasinya PT Pertamina Gas dan PT Pertagas Niaga.
Pemerintah berkomitmen terus mempercepat program jargas. “Setiap tahunnya Pemerintah mengeluarkan APBN untuk jargas di berbagai daerah, sehingga makin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Volumenya akan kita tambah kedepan. Sesuai amanat bapak Presiden, sumber daya alam harus bisa dinikmati oleh warga setempat,” kata Menteri Jonan.
“Kalau tahun depan kami dapat anggaran untuk jargas untuk 1 juta sambungan rumah, Sumsel akan dapat tambahan lagi. Karena Sumsel sumber gasnya besar, kita coba alokasikan 100 ribu sambungan rumah. Jadi kalau10 ribu sambungan rumah untuk Palembang saja, saya kira mesti dapat,” Jonan menambahkan.
“Penggunaan jargas membuat masyarakat bisa berhemat dibandingkan menggunakan LPG. Sehingga daya beli masyarakat akan meningkat,” jelas Jonan.
Selain itu, pelanggan juga dapat memanfaatkan gas alam sebagai energi yang bersih, praktis, ekonomis dengan suplai 24 jam dan juga aman.
“Gas kota yang memiliki berat jenis ringan dan tekanan rendah, sehingga dipastikan aman dipergunakan di rumah. Juga lebih praktis, ibu-ibu tidak perlu repot membeli dan mengganti tabung LPG nya jika habis,” tambahnya.
Kepala BPH Migas, M.Fanshurullah Asa di lokasi peresmian menyampaikan terkait jargas, Berdasarkan Pasal 46 ayat 3 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dan PP 36/2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Pasal 9 ayat (1) huruf d BPH Migas memiliki tugas untuk pengaturan atas pelaksanaan pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa meliputi menetapkan harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga (RT) dan Pelanggan Kecil (PK) dengan mempertimbangkan nilai keekonomian dari Badan Usaha serta kemampuan dan daya beli masyarakat.
“Untuk Harga Jargas kota Palembang, BPH Migas telah menetapkan harga jual gas untuk rumah tangga sebesar Rp. 2.250/M3, harga ini jauh lebih ekonomis dibandingkan dengan harga pasar Gas LPG 3 Kg (kisaran Rp5.013/M3)” jelas Ifan, sapaan akrab untuk Fanshurullah Asa. Menurutnya dengan rata-rata pemakaian untuk rumah tangga sebesar 16 M3/bulan maka tagihan yang harus dibayar sebesar Rp36.000,-. Jumlah tersebut setara dengan 4 Tabung Gas LPG 3 Kg, dengan harga pasar sekitar Rp20.000/tabung maka total pengeluaran jika menggunakan Gas LPG 3 kg sebesar Rp80.000/bulan, jadi ada penghematan sebesar Rp44.000,-/bulan (56%). “Harapan kami masyarakat dapat merasakan manfaat dari jargas dengan jauh lebih mudah dan murah serta aman dan ramah lingkungan” tambah Ifan.
Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2019, bahwa Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil bukan hanya dilaksanakan oleh BUMN Migas melalui penugasan Pemerintah tapi dapat juga oleh BUMD, Swasta, dan Koperasi; oleh karena itu BPH Migas mendorong BUMD,Swasta,dan koperasi untuk turut serta dalam penyediaan dan pendistribusian Gas Bumi melalui Jargas.
Jaringan gas Palembang dibangun di Kelurahan Tuan Kentang, Lima Ulu, Enam Belas Ulu dan Plaju Ulu. Jaringan gas Palembang mendapatkan suplai gas dari KKKS Medco Energy.
Sejak dibangun pertama kali pada tahun 2009, kini total SR jargas yang dibangun dengan dana APBN mencapai 325.773 SR yang terdistribusi di 16 provinsi, 40 kabupaten/kota. Pada tahun 2019 rencananya akan dibangun sebanyak 78.216 SR jargas di 18 lokasi.
#ProgramKerja
#KerjaBerdampak
#FaktaData
#PemerintahBekerja
#PartisipasiRakyat
#KebijakanBerdampak
#pembangunanjargas
#bphmigas
#gasbumiuntukmasyarakat
#bphmigaskawalbbmsatuharga