Malang – Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Dirut PT. Pindad (Persero) Abraham Mose tentang Pemanfaatan Sumber Daya Dalam Rangka Mendukung Kegiatan Pemerintahan di Bidang Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di PT. Pindad Divisi Munisi, Turen, Malang, Jawa Timur. (16/11/2020)
Ikut hadir menyaksikan penandatangan Nota Kesepahaman tersebut Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam & Moreno Soeprapto. Juga dihadiri oleh General Manager Munisi Budhiarto, Vice President Pengembangan Bisnis Yayat Ruyat, Vice President Human Capital Management Kaka T Rohana, Vice President Pengamanan Mukhsin Anwar & Sekretaris Perusahaan Krisna Cahyadianus serta dari Tim BPH Migas.
Mengawali sambutan Dirut PT. Pindad Abraham Mose menyampaikan bahwa Pindad yang beralamat di Turen Malang ini khusus memproduksi amunisi kecil maupun besar, sedangkan yang di Bandung untuk memproduksi senjata pistol dan kendaraan tempur.
Abraham Mose menyatakan telah siap untuk mendukung kebutuhan BPH Migas, yang mana beberapa dukungan PT. Pindad (Persero) adalah produk senjata api, munisi, tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar mini, serta produksi industri hilir minyak dan gas bumi. Menurutnya, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal hubungan baik yang strategis bagi kedua belah pihak.
“Yang diharapkan dari penandatanganan MoU ini adalah kelanjutan kerjasamanya kedepan, terlebih manfaatnya bagi BPH Migas, PT Pindad (Persero) maupun pemerintah pada umumnya,” ujar Abraham, pria kelahiran di Gorontalo pada tahun 1961, alumnus Teknik Elektro di Universitas Hasanuddin Makassar, dan S2 Magister Management di Universitas Pajajaran Bandung.
Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya menyatakan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan 2 Oktober lalu di Bandung. Penandatanganan MoU ini sesuai dengan tugas dan fungsi BPH Migas, amanah UU Migas , lembaga yang bertanggung jawab kepada Presiden secara langsung. BPH Migas bersifat independen, tidak bisa diintervensi misalnya oleh Kementerian ESDM.
Anggota Komite BPH Migas dipilih oleh Komisi VII, bentuknya komisioner. BPH Migas selain sebagai pengatur, juga sebagai pengawasan BBM dan Gas Bumi. Saat ini BBM JBT yang ditetapkan di Komisi VII dan Banggar DPRRI solar kuotanya 15 miliar liter pertahun, dengan nilai subsidi 15 T, juga JBKP premium, meski tidak lewat Komisi VII, bukan APBN tetapi diganti dengan dana kompensasi pertahun 11 T, nilainya 50 jt KL. Hampir 75 miliar liter BBM yang mesti diawasi BPH Migas.
Potensi penyimpangan yang mungkin terjadi misalnya BBM subsidi dijual ke industri, bisa juga pencampuran/oplos, contohnya di Sumsel, juga Riau bekas sumur tua BBM, diambil, dijual dan dicampur dengan BBM tadi sehingga kualitasnya menjadi tidak jelas, merusak kendaraan. Ini yang mesti diawasi BPH Migas.
Pengalaman beberapa kali kejadian tim terpadu, di Medan, Palembang, terjadi perlawanan oknum dengan menggunakan senjata.
Dengan Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dibidang Hilir Minyak dan Gas Bumi karena sekarang Pemerintah mendorong pemenuhan kebutuhan ekonomi dengan memanfaatkan barang-barang yang produksi dalam negeri untuk memenuhi kemajuan investasi dalam negeri.
PT Pindad (Persero) dalam hal ini selaku BUMN yang melakukan produksi barang untuk pertahanan dan keamanan juga melakukan produksi di bidang manufaktur baik produksi alutsista maupun non alutsista. Sedangkan BPH Migas adalah Lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk melakukan Pengaturan dan Pengawasan di bidang Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya BPH Migas juga mempunyai PPNS Migas yang dalam Undang-undang diberikan kewenangan untuk melakukan kegiatan Penyidikan dan Penyelidikan Pidana Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi, dalam melakukan pengawasan dan penyidikan oleh PPNS BPH Migas di lapangan sering terjadi hal-hal diluar kendali, oleh karenanya perlu membekali Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPH Migas dengan senjata api untuk perlindungan diri serta penegakan hukum di masyarakat.
“Dengan kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergisitas antara BPH Migas dan PT
Pindad (Persero) dalam mendorong dan meningkatkan investasi dalam negeri terutama dibidang Hilir Minyak dan Gas Bumi salah satunya dengan adanya kepastian hukum dan penerapan alat-alat teknologi yang diproduksi oleh PT Pindad (Persero), ” jelas Ifan alumnus terbaik Lemhanas angkatannya.
Karena itu, MoU ini terkait salah satunya sebagai tahap awal pembekalan/pengadaan senjata untuk 30 PPNS BPH Migas yang sudah dilantik Kemenkumham.” “PPNS sesuai peraturan Kapolri nomor 11 th 2017 pasal 3 dan 4, PPNS berhak dipersenjatai, sesuai ketentuan 1/3 dari jumlah PPNS,” ujar Ifan. Lanjutnya, BPH Migas juga sudah mengajukan surat ke Kapolri dan Kabag Intelkam untuk mengajukan persetujuan perizinan.
Sesuai dengan tusinya, Hilir Migas meliputi pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga. Ada 150 an Badan Usaha terkait ini. MoU ini bukan hanya senjata, kedepan juga ingin memaksimalkan pemanfaatan teknologi PT Pindad. Kebutuhan BBM perhari 1,5 jt KL, produksi kisaran 750 rb KL, sehingga ditutup dengan impor. Sementara, energi gas bumi inilah yang mesti dimaksimalkan untuk kepentingan dalam negeri.
Ada potensi alih energi pada PT KAI, PELNI ASDP yang meliputi kereta api, kapal-kapal dari BBM ke LNG, sehingga ISO Tank Pindad kedepan juga akan dimanfaatkan. Juga terkait pembangunan ruas pipa transmisi maupun distribusi, harapannya mengutamakan pipa-pipa produksi dalam negeri yang tentu produksi PT Pindad.
Dalam Nota Kesepahaman (MoU) nomor 009/MoU /Ka BPH /2020 tentang Pemanfaatan Sumber Daya dalam Rangka Mendukung Kegiatan Pemerintahan di Bidang Pengawasan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi, yang ditandatangani langsung Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa dan Dirut PT Pindad Abraham Mose.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepakatan yang berlaku selama Lima Tahun antara BPH Migas dengan PT Pindad (Persero) ini meliputi ; dukungan penyediaan produk dan jasa Pindad guna mendukung kebutuhan BPH Migas baik untuk kebutuhan senjata api, tabung gas dan tempat pengisian bahan bakar mini serta produksi industri hilir minyak dan gas bumi atau Kerjasama lain.
Anggota DPRRI Komisi VII, Ridwan Hisjam dalam sambutannya menyampaikan kebanggaan terhadap PT Pindad, dan merasa menjadi tugasnya juga agar produk menjadi prioritas dan PT Pindad kedepannya menjadi perusahaan terkemuka.
Ridwan menambahkan, terkait komisi VII, kebutuhan tabung gas, Komisi VII menentukan anggaran, kemarin menaikkan subsidi 500.000 KL, total menjadi 7,5 juta metrik ton. “Tabung gas tambahan untuk 500.000 metrik ton tahun 2021 harus dari PT Pindad, tidak dari yang lain, ” ujar Ridwan Hisjam menegaskan komitmen Komisi VII yang diiyakan rekannya di Komisi VII Moreno Soeprapto.
Salah satu komitmen BUMN era reformasi, harus mengejar keuntungan sebesar-besarnya, karena akan kembali kepada rakyat. BUMN harus bisa menjadi penggerak roda ekonomi nasional. Termasuk di Malang Raya, Pindad harus menjadi penggerak. Pertamina wajib sinergis dengan Pindad.
Karena itulah APBN prioritas mesti lewat BUMN.
Ridwan menambahkan, dirinya memiliki optimisme terkait MoU yang ditandatangani akan lebih mengoptimalkan kinerja BPH Migas, hasil gas dalam negeri untuk kepentingan prioritas dalam negeri, juga produksi dalam negeri dari Pindad untuk mendukung Infratruktur termasuk perpipaan dan lain-lain.
Sebab contohnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah pihak yang memiliki Kontrak Kerja Sama dengan Pemerintah RI (SKK Migas), sesungguhnya menggunakan anggaran negara, memang pakai sumber lain dulu, tetapi diganti oleh negara. “Apresiasi untuk pak M. Fanshurullah Asa sebagai _pelopor_, pembuka jalan untuk berbagai peluang ini,” ujar Ridwan Hisjam, anggota DPRRI 5 periode.
Terkait senjata, imbuh Ridwan, memang untuk PPNS BPH Migas sangat diperlukan, termasuk untuk mengawal BBM satu harga yang pelaksanaan sering ada pengganggu yang sebelumnya banyak mendapatkan keuntungan sebelum adanya program ini, tentu secara prinsip untuk meminimalkan kebocoran dana subsidi yang masih terjadi.
Selanjutnya Anggota DPRRI Komisi VII, Moreno Soeprapto mantan pembalap mobil nasional adik kandung dari pembalap Ananda Mikola dan putra dari Tinton Soeprapto menilai pembekalan senjata PPNS BPH Migas sebagai tindakan yang tepat menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara BPH Migas dengan PT. Pindad (persero).
“Ini merupakan upaya yang tepat. Karena sebagaimana kebiasaan orang-orang Indonesia, jika ada pihak yang di Back-up, mereka akan merasa takut untuk melawan,” ungkapnya.