Pendampingan Kepala BPH Migas dan Anggota Komite BPH Migas dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI di Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju, Sulawesi Barat – Kepala BPH Migas Dr. Ir. M. Fanshrullah Asa, MT dan Anggota Komite Drs. Sumihar Panjaitan, MM melakukan Pendampingan Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI yang dilaksanakan di Mamuju pada tanggal 6 – 7 Agustus 2017. Kegiatan ini melibatkan BPH Migas dalam pendalaman terkait dengan isu-isu Hilir Migas khususnya dan Energi di Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan Kunjungan Kerja kali ini di awali dengan Rapat Internal Komisi VII DPR RI bersama BPH Migas, SKK Migas, PT. Pertamina (Persero), PT. PLN dan jajaran Kementerian ESDM yang berlokasi di Hotel D Maleo, Mamuju. Dalam Rapat ini Komisi VII DPR RI, H. Gus Irawan Pasaribu SE. menyatakan “Kami putuskan bahwa BPH Migas saat ini secara khusus akan kita tugaskan untuk mengawasi dan memastikan bahwa setiap Retailer HARUS membayar Pajak sesuai dengan aturan”.

Menanggapi pernyataan Ketua Komisi VII DPR RI, Kepala BPH Migas Dr. Ir. M. Fanshrullah Asa, MT menyatakan “kami sangat mendukung terkait pembangunan Depot di Provinsi Sulawesi Barat. Perlu kita ketahui bersama bahwa Provinsi Sulawesi Selatan telah mempunyai 3 Depot dan Provinsi Sulawesi Tengah telah memiliki 7 Depot. BPH migas memiliki anggaran sebesar 1,2 Triliun rupiah. Sebesar 200 Miliar Rupiah dipergunakan bph migas untuk kegiatan operasional dalam setahun. Jika di perkenankan kami akan mencari solusi dan mekanisme yang terbaik agar sisa Anggaran yang tidak digunakan dapat di alokasikan untuk pembangunan Depot di Provinsi Sulawesi Barat. Sesuai amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 46 ayat 1 menyebutkan bahwa BPH Migas ditugaskan dalam mengatur dan mengawasi agar dapat menjamin terlaksananya ketersediaan (Depot) dan Distribusi (Penyalur) BBM di seluruh NKRI”.

Kepala BPH Migas menambahkan “terkait PBBKB di Provinsi Sulawesi Barat terdapat 4 Badan Usaha yg bergerak di bidang Migas. 2 di antaranya adalah PT Pertamina Persero dan PT. Pertamina Patra Niaga, serta 2 perusahaan swasta. Bagi 2 Badan Usaha Milik Negara (Pertamina dan Patra Niaga) telah di dilaksanakan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI, sedangkan 2 lain nya merupakan perusahaan swasta yang jika koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan BPH migas tidak terjalin dengan baik maka akan sulit bagi kami untuk melakukan Verifikasi kegiatan perusahaan tersebut”.

Hasil dari rapat di hotel Maleo Mamuju di sampaikan langsung oleh Kepala BPH Migas Dr. Ir. M. Fanshrullah kepada Gubernur Ali Baal Masda.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT