Penyalur BBM di Kabupaten Seram Bagian Barat Telah Diresmikan, Masyarkat Sudah Dapat Menikmati BBM 1 Harga

Dusun Wailey, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku – Kepala BPH Migas, Dr. Ir. M Fanshurullah Asa dan Anggota Komite BPH Migas, Muhammad Ibnu Fajar,ST bersama sama dengang Direktur Jenderal Migas, SVP Fuel Marketing & Distribution PT. Pertamina (Persero), Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo, dan Anggota Komisi VII DPR RI, Mercy Chriesty meresmikan Lembaga Penyalur Program BBM 1 Harga di kec. Amalatu Kab. Seram bagian barat Prov. Maluku

Menurt data, dari 54 titik yang direncanakan oleh PT. Pertamina dalam rangka menjalankan instruksi Presiden RRI, SPBU Kompak di Dusun Wailey, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku merupakan Penyalur ke-25 yang telah terbangun. Total kapasitas SPBU ini adalah sebesar 60 KL yang terdiri dari 20 KL Premium, 30 KL Pertalite, dan 20 KL untuk Biosolar yang sudah dapat didistribusikan kepada masyarakat sekitar yang menjadi bukti bahwa Negara hadir untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Dusun Wailey, Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku dan sekitarnya.

Pada kesempatan peresmian Penyalur BBM 1 Harga ini Kepala BPH Migas mengingatkan kepada awak media dan masyarakat mengenai Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 yang berisi 4 Tugas BPH Migas antara lain :

Tugas yang pertama ialah menunjuk Badan Usaha, seperti diantaranya adalah PT. Pertamina dan PT. Aneka Kimia Raya atau AKR yang ditugaskan untuk menjual bbm bersubsidi.

Kedua, menentukan kuota BBM jenis premium, solar, dan pertalite, jadi jika masyarakat merasa kuota nya tidak mencukupi, maka dapat disampaikan kepada BPH Migas untuk kami tambahkan.

Tugas ketiga adalah melakukan pengawasan baik bagi Badan Usahanya hingga ke Penyalur-Penyalur yang ada.

Ke empat, memberi sanksi kepada Badan Usaha yang terbukti melanggar peraturan Perundang-Undangan yang terkait.

Fanshurullah Asa juga mengatakan bahwa “Penyaluran BBM di wilayah 3T bukan perkara mudah mengingat lokasi secara geografis membutuhkan ongkos angkut yang tinggi, sehingga perlu dipastikan pendistribusian BBM tersebut tepat sasaran. BPH Migas mengemban amanah untuk mengawal dan mengawasi agar Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM khusus penugasan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat di Indonesia dengan harga yang sama. Tidak boleh ada industri dan oknum yang menikmati Program BBM Satu Harga. Jangan sampai ada hal-hal yang dapat mempersulit masyarakat yang membutuhkan BBM,” 

 

 

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT