Penyaluran BBM Subsidi dan Kompensasi Tepat Sasaran, Dorong Geliat Sektor Produktif

Penerbitan Surat Rekomendasi melalui Aplikasi Xstar bertujuan agar penyaluran pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran bagi konsumen pengguna. BBM subsidi dan kompensasi diharapkan dapat menggerakkan sektor-sektor produktif dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyampaikan hal tersebut dalam Sosialisasi Penggunaan Aplikasi XStar BPH Migas di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (23/4/2025). Kegiatan ini dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Kepala Desa di Lombok Barat.

Saleh menyampaikan, sektor pertanian, perikanan, peternakan dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk menggerakkan kekuatan ini menjadi sektor yang produktif, Pemerintah memberikan pelbagai dukungan, seperti BBM subsidi dan khusus penugasan.

“Dalam sektor produktif, peran BBM itu sangat penting yaitu menggerakkan roda-roda produksi. Program BBM subsidi atau solar dan BBM khusus penugasan atau pertalite ini memang menjadi program Pemerintah yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Saleh melanjutkan, sejalan dengan menggeliatnya sektor-sektor produktif, taraf hidup masyarakat diharapkan dapat meningkat. Saat ini, kesadaran masyarakat untuk maju dan berkembang semakin tinggi, antara lain terihat dari semakin banyaknya petani, nelayan dan UMKM yang mengajukan Surat Rekomendasi.

“Perkembangan kesadaran masyarakat ini menjadi perhatian dari seluruh OPD. Di beberapa tempat termasuk nelayan, sekarang banyak yang mengajukan permintaan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Mereka melihat potensi ekonomi di sektor produktif nelayan itu sangat besar. Termasuk juga sektor pertanian dan lainnya,” jelas Saleh.

Aplikasi XStar BPH Migas juga memberikan kemudahan, baik bagi OPD selaku penerbit Surat Rekomendasi maupun konsumen pengguna.

“Pemanfaatan aplikasi XStar terus disosialisasikan karena memberikan kemudahan dalam penerbitan Surat Rekomendasi. Kalau dulu nelayan atau petani ketika mengajukan permintaan Surat Rekomendasi harus datang langsung ke dinas terkait atau Kepala Desa, padahal lokasi tempat tinggalnya jauh dan membutuhkan waktu beberapa hari untuk mendapatkannya. Sekarang dengan sistem online ini, Surat Rekomendasi dapat langsung dikerjakan langsung saat itu juga. Yang penting, petani atau nelayan bersangkutan membawa semua dokumen-dokumen serahkan ke kepala desa atau dinas terkait itu akan segera diproses,” tegasnya.

Jangka waktu pemberlakuan Surat Rekomendasi yang semula satu bulan, kini diubah menjadi tiga bulan untuk mempermudah OPD melakukan evaluasi pemanfaatan BBM subsidi dan BBM khusus penugasan tersebut apakah sudah tepat sasaran, tepat guna dan tepat volume.

“Sekarang kita berikan jangka waktu tiga bulan. Untuk memudahkan sekaligus untuk mengevaluasi benar tidak petani atau nelayan kita ini menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Pada saat misalnya tidak melaut, tentu saja kebutuhan BBM turun. Kita sudah membuat tabel yang sangat mudah bagi OPD untuk mengevaluasi usulan para pemohon ini. Kita berikan panduannya, pedomannya,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat Lalu Najamudin menyampaikan, ketahanan pangan dan ketahanan energi menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah utama guna menghadapi tantangan global. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendukung penggunaan aplikasi XStar dan QR code untuk pembelian BBM jenis solar dan pertalite agar subsidi Pemerintah tepat sasaran, sekaligus mendukung sektor pertanian, perikanan dan konsumen lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan penggunaan energi oleh masyarakat kita ini tepat sasaran.Tidak terjadi penyelewengan penggunaan, tidak terjadi penimbunan segala macam. Karena kalau terjadi penimbunan, kasihan masyarakat kita yang sangat membutuhkan,” pungkasnya.

Monitoring di Kabupaten Lombok Tengah

Selain melakukan sosialisasi aplikasi XStar kepada OPD dan kepala desa, Saleh Abdurrahman juga melakukan monitoring penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Lombok Tengah, Selasa (22/4/2025).

Dalam kunjungan di salah satu SPBU di Kecamatan Praya Timur, didapati sebagian besar konsumen merupakan petani yang menggunakan Surat Rekomendasi untuk membeli BBM subsidi dan kompensasi.

“Alhamdulillah banyak kegiatan ekonomi masyarakat di daerah ini yang membutuhkan BBM solar maupun pertalite. Kami sampaikan ke pihak SPBU agar melayani masyarakat sesuai prosedur, harus menggunakan Surat Rekomendasi. Volumenya juga harus tepat, dan betul-betul diberikan kepada pihak yang berhak menerimanya,” terangnya.

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niasa Wilayah NTB Tommy Wisnu Ramdan menyampaikan, pihaknya akan terus memberi edukasi kepada konsumen pengguna dan pihak SPBU ketentuan penggunaan Surat Rekomendasi. Di samping itu, berkoordinasi dengan OPD dan Kepala Desa agar menerbitkan Surat Rekomendasi sesuai dengan panduan dari BPH Migas.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT