JAKARTA. Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 005/PSO/BPH MIGAS/Kom/2012, Tentang Penetapan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu, ditetapkan kuota untuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 169.966,527 kilo liter (KL). Menurut Kepala BPH Migas, Andy Noorsama Sommeng, ini merupakan langkah awal dalam proses penghitungan kebutuhan Jenis BBM Tertentu nasional berdasarkan sektor pengguna.
“Untuk kali pertama Tim Verifikasi BPH Migas melakukan verifikasi terhadap kebutuhan Jenis BBM Tertentu PT KAI (Persero) sebagai salah satu sektor pengguna yang berhak,” katanya.
Setelah melalui Sidang Komite BPH Migas, hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi BPH Migas, selanjutnya dituangkan dalam surat keputusan kepala BPH Migas Nomor 005/PSO/BPH MIGAS/Kom/2012 Tentang Penetapan Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Tertentu. Ditambahkan Andy, dalam pelaksanaannya penyaluran Jenis BBM Tertentu untuk PT KAI (Persero) dilakukan dengan sistem tertutup, yaitu dengan menggunakan vendor as stok, suatu sistem yang dikembangkan oleh PT Pertamina (Persero) sebagai alat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyaluran Jenis BBM Tertentu di lingkungan PT KAI.
“Pemanfaatan teknologi informasi ini merupakan implementasi sistem tertutup sesuai dengan yang tercantum dalam surat penugasan BPH Migas kepada PT Pertamina (Persero). Penerapan sistem tertutup ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas pungsi pengawasan agar pelaksanaan penyaluran Jenis BBM Tertentu dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” paparnya.
Terselesaikannya pelaksanaan penetapan kuota Jenis BBM Tertentu untuk PT KAI (Persero) maka BPH Migas akan melanjutkan kegiatan sektor pengguna lainnya seperti angkutan laut, nelayan dan sebagainya. “Penetapan kuota Jenis BBM Tertentu untuk PT KAI ini merupakan proyek percontohan pertama yang dilakukan oleh BPH Migas,” tandasnya. Andy berharap, dengan ditetapkannya kuota kepada PT KAI, dapat memberikan dorongan peningkatan pendapatan perusahaan sehingga pelayanan kepada pengguna KAI dapat juga ditingkatkan dan dapat bersaing kendaraan angkutan darat khusunya angkutan barang dengan lebih murah dan baik.
Sementara itu, Direktur PT KAI, Ignasius Jonan, mengharapkan dengan ditetapkannya kuota BBM Subsidi Jenis Minyak Solar akan mampu bersaing dengan moda angkutan transportasi lain. “ Mudah-mudahan ini memberikan peningkatan kinerja PT KAI dalam angkutan penumpang maupun angkutan barang,” ujar Jonan.