PPNS BPH Migas Berikan 784 Keterangan Ahli Kasus Penyalahgunaan BBM

karsenoPONTIANAK. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memberikan keterangan ahli terhadap 784 kasus penyalahgunaan BBM yang terjadi sejak Januari sampai dengan September 2013.

Anggota Komite BPH Migas, Karseno mengungkapkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 594 kasus dalam tahap penyidikan, sejumlah 150 kasus tahap penuntutan (P-21) dan sebanyak 40 kasus dalam tahap persidangan/incrach.

“Keterangan ahli dilaksanakan mengacu kepada  permohonan ahli dari Kepolisian, Kejaksaan  serta Pengadilan,” kata Komite BPH Migas, beberapa waktu lalu di Pontianak.

Berikut adalah rincian kasus tindak penyalahgunaan BBM periode Januari hingga September 2013:

  • Januari                        58 Kasus
  • Februari                      74 Kasus
  • Maret                          56 Kasus
  • April                           70 Kasus
  • Mei                             120 Kasus
  • Juni                             81 Kasus
  • Juli                              185 Kasus
  • Agustus                       59 Kasus
  • September                   81 Kasus

Total                                                 784 kasus

Untuk barang bukti kasus penyalahgunaan tersebut sebanyak 6.874.282 liter. Minyak Tanah sebanyak 314.277 liter, Minyak Solar 6.131.617 liter, Bensin Premium sebanyak 228.388 liter, dan Minyak Solar Non Subsidi sejumlah 187.260 liter.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT