Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meresmikan 12 lembaga Penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga klaster Sulawesi dan Nusa Tenggara. Peresmian yang dipusatkan di Penyalur 7698402, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan upaya mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), sekaligus mendorong pertumbuhan ekonominya.
“Program Pemerintah ini (BBM Satu Harga), merupakan amanah untuk mewujudkan pemerataan layanan energi BBM dengan harga yang sama kepada seluruh masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar,” tutur Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas, Rabu (30/10/2024).
Wahyudi menambahkan, 40 Penyalur BBM Satu Harga yang diresmikan serentak di empat titik klaster, merupakan komitmen serta hasil kolaborasi antara pemerintah dan stakeholder dalam mendekatkan pendistribusian dan akses BBM kepada masyarakat.
“Kami apresiasi kepada pemerintah daerah setempat atas proses terbangunnya penyalur BBM Satu Harga serta pengawalan dari Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga SPBU Satu Harga ini dapat terbangun dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengharapkan, dengan adanya kesamaan harga BBM di wilayah 3T ini, masyarakat tidak perlu lagi membeli BBM dengan harga yang tinggi, sehingga dapat menggerakkan kemandirian ekonomi domestik.
“Tentu masyarakat dapat menghemat pengeluaran membeli BBM dengan harga yang sama. Dan nantinya dapat diikuti dengan penurunan harga sembako serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” ujar Wahyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra mengungkapkan bahwa hadirnya pemerintah di Banggai Kepulauan melalui penambahan SPBU Satu Harga ini, dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar secara langsung.
“Sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh untuk mengakses BBM,” ucap Yapit.
Yapit juga mengharapkan, harga BBM yang kini seragam dapat meningkatkan produktivitas masyarakat
“Dengan harga BBM yang sama, masyarakat tidak perlu menambahkan biaya-biaya lain, seperti biaya transportasi pada kegiatan produktif masyarakat. Jadi biaya tersebut dapat digunakan untuk pengeluaran produktif yang lain,” tambahnya.
Di samping itu, ia juga meminta kepada masyarakat ikut menjaga lembaga penyalur BBM Satu Harga yang ada agar terus beroperasi dan menyalurkan BBM dengan baik.
“Kami turut mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk mengawasi lembaga penyalur disini agar dapat terus berjalan serta mendistribusikan BBM kepada konsumen pengguna yang berhak,” imbuh Yapit.
Penjabat Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan akan turut serta mengawal proses pengoperasian dan penyaluran pada SPBU BBM Satu Harga di wilayahnya, agar dapat memberi manfaat kepada masyarakat.
“Mari kita jaga dan rawat bersama infrastruktur yang telah terbangun ini, agar dapat berfungsi dengan optimal dan berkelanjutan. Juga memastikan volume BBM yang disalurkan dapat dinikmati oleh masyarakat setempat,” ungkapnya dalam sambutan.
Sementara, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fandi Chrismianto menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan penugasan Pemerintah dan memastikan pendistribusian BBM Satu Harga berjalan dengan baik.
“Kami akan tetap berperan aktif dan memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung program pemerintah dalam swasembada energi, khususnya program BBM Satu Harga sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat 3T,” ucap Fandi.
Peresmian ini turut dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, perwakilan Pemerintah Daerah di wilayah Sulawesi dan Nusa Tenggara, serta masyarakat setempat.
Adapun penyalur BBM Satu Harga Klaster Sulawesi dan Nusa Tenggara yang diresmikan, sebagai berikut:
1. Penyalur 7692701 di Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
2. Penyalur 7692704 di Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan
3. Penyalur 7693902 di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan
4. Penyalur 7693309 di Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Penyalur 7691506 di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
6. Penyalur 7691501 di Kecamatan Kepulauan Bala-balakang, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
7. Penyalur 7695815 di Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara
8. Penyalur 7698402 di Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tengah
9. Penyalur 5686208 di Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur
10. Penyalur 5686410 di Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur
11. Penyalur 5685332 di Kecamatan Sabu Timur, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur
12. Penyalur 5684327 di Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat