Resmikan Tujuh Lembaga Penyalur BBM Satu Harga Wilayah Kalimantan, BPH Migas: Kolaborasi Bersama Wujudkan Keadilan Energi di Wilayah 3T

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Eman Salman Arief meresmikan secara serentak tujuh lembaga penyalur BBM Satu Harga yang mewakili wilayah (klaster) Kalimantan. Peresmian dipusatkan di SPBU BBM Satu Harga 6678305, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (30/10/2024).

Perjalanan menuju lokasi peresmian SPBU di Kecamatan Terentang ini ditempuh menggunakan transportasi air sekitar 2 jam perjalanan, menyusuri sungai Kapuas.

Eman Salman Arief mengungkapkan, Program BBM Satu Harga yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga saat ini dapat terwujud atas kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah, Badan Usaha Penugasan serta mitra terkait sehingga harga BBM yang dinikmati masyarakat di seluruh wilayah Indonesia seragam.

“BBM satu harga merupakan Program Prioritas Nasional sebagai wujud nyata Pemerintah untuk memastikan pemerataan energi hingga seluruh penjuru negeri dan mendukung perekonomian daerah, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T)”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Eman menjelaskan bahwa dengan terbangunnya BBM satu harga ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Sebelumnya masyarakat harus membeli BBM jauh ke pusat kota. Kini BBM bisa hadir dihadapan bapak ibu, dapat dimanfaatkan dan dinikmati dengan harga yang sama dengan yang ada di kota,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim menyampaikan bahwa terobosoan yang telah dilakukan untuk mewujudkan keadilan energi bagi masyarakat terpencil akan terus dipantau bersama penyalurannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan BBM yang tepat guna, tepat volume dan tepat sasaran, salah satunya pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna yang berhak.

“BPH Migas telah bekerjasama baik dengan Pemerintah Daerah, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) dalam monitoring yang sudah terdigitalisasi, yaitu melalui penerbitan Surat Rekomendasi menggunakan Aplikasi Xstar BPH Migas yang telah terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Penugasan sehingga pemanfaatan BBM subsidi dapat kita kontrol guna sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat, dan peningkatan ekonomi di daerah,” tandasnya.

Sejak tahun 2017 hingga saat ini, pemerintah telah membangun total 552 lembaga penyalur yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk tahun 2024 sudah terbangun 40 SPBU. Pemerintah menargetkan 583 Penyalur BBM Satu Harga terbangun hingga akhir tahun 2024.

Mewakili Penjabat Bupati Kubu Raya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tri Indriastuty bersyukur dan sangat mengapresiasi program BBM Satu Harga yang telah dijalankan oleh pemerintah hadir di wilayahnya.

“Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah pusat terutama BPH Migas yang selalu memperhatikan terutama wilayah 3T demi tersalurkannya BBM satu harga, sehingga mengurangi biaya produksi, dan meningkatkan pendapatan masyarakat di Kabupaten Kubu Raya yang pertumbuhan ekonominya dari industri pengolahan seperti pertanian, perikanan dan usaha mikro yang membutuhkan BBM untuk menggerakan industri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum adanya BBM Satu Harga di Kecamatan Terentang, masyarakat biasa membeli harga BBM jenis Solar dengan harga Rp11.000 dan BBM jenis Pertalite Rp16.000. Setelah adanya penyaluran BBM Satu Harga masyarakat dapat membeli Solar dengan harga Rp6.800 dan Pertalite Rp10.000.

Selanjutnya, Vice President Retail Business Support PT Pertamina Patra Niaga Didit Rizal Effendy menyampaikan akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan pelayanan penyediaan energi yang berkeadilan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan BPH Migas atas pemberian tugas kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk turut membantu masyarakat dalam peningkatan perekonomian dan akses energi yang semakin mudah,” tandasnya.

Peresmian ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Sanggau Suherman, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Ummi Kultsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat, Subkoordinator Harga BBM Ditjen Migas ESDM Arif Rahman Hakim, Executive General Manager Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga Alexander Susilo, Region Manager Retail Sales Kalimantan Addieb Arselan, Manager PSO Monitoring & Verification Pertamina Persero Muhammad Iqbal Dian Kurniawan serta pemilik SPBU BBM Satu Harga Terentang.

Adapun 7 penyalur BBM Satu Harga klaster Kalimantan yang diresmikan adalah:
1. Penyalur 6678305 di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
2. Penyalur 6678503 di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat
3. Penyalur 6678813, di Kecamatan Kepulauan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat
4. Penyalur 6678303, di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat
5. Panyalur 6674604, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah
6. Penyalur 6677515, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara
7. Penyalur 6677421, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT