Serukan Penggunaan BBM Non Subsidi, BPH Migas Pasang 300 Spanduk di SPBU

baliJAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memasang sekitar 300 spanduk. Spanduk-spanduk yang telah terpasang di SPBU-SPBU tersebut diharapkan dapat menggugah masyarakat pengguna BBM Bersubsidi untuk segera beralih ke BBM Non Subsidi.

“Kita kurang lebih telah memasang 300 spanduk di SPBU-SPBU kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Bali. Kita harapkan pemasangan spanduk di SPBU ini dapat menggugah masyarakat yang sebelumnya biasa menggunakan BBM Subsidi kemudian beralih ke BBM Non Subsidi,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas, Muhidin, Kamis (28/11/2013).

Sementara itu, Kasubag Humas, Dedy Wijaya juga mengungkapkan, bahwa upaya mengkampanyekan penggunaan BBM Non Subsidi tidak hanya dilakukan dengan memasang spanduk di SPBU. BPH Migas juga melakukan kampanye langsung ke lapangan di SPBU-SPBU. Dalam kampanye tersebut, BPH Migas memberikan souvenir berupa kaos, topi dan stiker kepada mereka yang memang menggunakan BBM Non Bersubsidi.

“Kepada mereka yang telah menggunakan BBM Non Subsidi patut kita apresiasi. Nah, bagi mereka masih menggunakan BBM Subsidi padahal kendaraanya bagus, kita himbau untuk mengisi yang Non Subsidi, karena selain mesin menjadi lebih terawat dan tarikan lebih enteng, menggunakan Pertamax sesungguhnya lebih irit,” kata Kasubag Humas, Dedy Wijaya.

Ditambahkan Dedy, peruntukan BBM Bersubsidi itu sangat jelas sebagaimana tertuang dalam Preaturan Presiden Nomor 15 tahun 2012. “Disitu jelas sekali kelompok pengguna BBM Bersubsidi,” katanya. Ia berharap melalui kampanye penggunaan BBM non subsidi dibeberapa wilayah di Indonesia ini diharapkan dapat menggugah masyarakat, khususnya masyarakat golongan menengah keatas yang semula mengisi kendaraan mereka dengan BBM bersubsidi segera beralih menggunakan BBM non subsidi.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 1 tahun 2013 tentang larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan Dinas milik Pemerintah, TNI, Polri, BUMN dan BUMD juga kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut hasil kegiatan pertambangan dan perkebunan.

Atas dasar inilah, BPH Migas melakukan kampanye dan pemasangan spanduk penggunaan BBM non subsidi kepada masyarakat golongan menengah keatas yang masih mengisi kendaraan mereka dengan BBM bersubsidi yang notabene untuk kalangan/masyarakat tidak mampu.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT