Penyebarluasan informasi pentingnya Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara terus dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Surat Rekomendasi ini meningkatkan akuntabilitas pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat volume, serta memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat.
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengungkapkan, dengan sistem yang sudah terdigitalisasi, Surat Rekomendasi berperan dalam memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi negara diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Peraturan terkait Surat Rekomendasi telah kami terbitkan, salah satunya dengan memberikan alternatif melalui sistem digitalisasi. Sistem ini memberikan kemudahan kepada masing-masing instansi penerbit Surat Rekomendasi untuk memantau pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna,” tuturnya saat melakukan Sosialiasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (26/7/2024).
Proses pengajuan data konsumen pengguna yang dilakukan instansi penerbit Surat Rekomendasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan tersimpan dan terintegrasi dengan data BPH Migas dan Badan Usaha Penugasan.
“Semangat kita adalah bagaimana sistem digitalisasi ini bisa berjalan dengan lancar, masyarakat bisa terlayani dengan baik dan mendapatkan informasi terkini terkait dengan pengaturan dan pengawasan subsidi BBM,” imbuhnya.
Di samping itu, Halim juga mengharapkan adanya akselerasi program Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ruang lingkup PKS juga membahas pengendalian dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi.
“Secepatnya, kami akan tindak lanjuti kolaborasi PKS dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Demi menjaga APBN, stabilitas ekonomi, dan perekomian daerah, guna menunjang perekonomian nasional,” pungkasnya.
Senada dengan Halim, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius IK menyampaikan bahwa pihaknya mendukung upaya integrasi data dalam rangka penyaluran BBM subsidi dan kompensasi yang semakin tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi sosialisasi penerbitan surat rekomendasi ini. Sekaligus mengingatkan kembali pentingnya kemajuan pelaporan data yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat,” tuturnya.
Mengenai PKS, ia menyatakan akan melakukan percepatan proses penandatanganan PKS antara BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Harapan kami, momen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh peserta yang hadir. Sehingga, terbangun pengetahuan, pengertian, dan pemahaman yang sama, utamanya terkait penerbitan surat rekomendasi kepada konsumen pengguna,” harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Retail Kalimantan Barat Aris Irmi dan perwakilan Pemerintah Daerah di lingkungan Provinsi Kalimantan Barat.
Monitoring SPBU
Pada hari yang sama, Halim juga melakukan pengawasan terhadap pasokan dan distribusi BBM subsidi dan kompensasi di wilayah Pontianak.
Dalam pemantauan, Halim meminta kepada pihak penyalur untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pengelolaan sarana dan fasilitas yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ia menambahkan, apabila sarana dan fasilitas tersebut tidak diperhatikan dengan baik, maka akan memperlambat pelayanan SPBU ke masyarakat.
“Seperti dispenser, tangki timbun, dan kamera CCTV perlu diperhatikan dengan baik,” tegasnya.