Surat Rekomendasi Gunakan Teknologi Informasi, Kepala BPH Migas Pastikan Kemudahan Distribusi BBM

Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi harus tepat sasaran dan tepat volume dalam penyalurannya. Untuk itu, diperlukan mekanisme pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi kepada konsumen pengguna secara tepat dan mudah, salah satunya melalui teknologi informasi.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menegaskan, pihaknya telah menetapkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), bagi konsumen pengguna yang berhak.

“Aturan ini memberikan penjelasan secara detail tahapan dan mekanisme penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian JBT Solar dan JBKP Pertalite, dan dalam pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” terangnya saat membuka Sosialisasi Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP, di Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (2/5/24).

 

Erika menerangkan, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM yang merupakan komoditas vital dan menguasai hajat hidup orang banyak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Amanat ini merupakan amanat agung yang harus dijunjung tinggi oleh Pemerintah sebagai pihak yang diberikan kewajiban oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM guna terpenuhinya kebutuhan masyarakat diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), baik di perkotaan, pedesaan, daerah perbatasan, daerah Kepulauan, daerah tertinggal, daerah terdepan, ataupun daerah terluar,” urainya.

Erika juga menyampaikan bahwa BPH Migas dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan Dalam Penyaluran JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita sama-sama mengharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut Pengawasan atas Pendistribusian JBT dan JBKP kepada konsumen pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga alokasi kuota JBT dan JBKP yang telah ditetapkan menjadi tepat sasaran dan tepat volume,” harapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan terselenggaranya kegiatan ini merupakan dukungan dan sinergitas BPH Migas  dengan Badan Usaha Penugasan Pertamina Patra Niaga,  Pemda Bangka Belitung.

“Tentunya diharapkan masyarakat, khususnya konsumen pengguna dapat lebih memahami tata cara mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi melalui Surat Rekomendasi,” ujarnya, seraya menyampaikan bahwa BPH Migas akan siap hadir untuk memberikan penjelasan lebih lanjut kepada masyarakat terkait Surat Rekomendasi ini.

Sementara itu, Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Pertamina Patra Niaga Zibali Hisbul Masih mengungkapkan, inisiatif kegiatan sosialisasi ini tidak lain adalah untuk mewujudkan penyaluran JBT dan JBKP yang tepat sasaran. “Terutama untuk sektor-sektor yang menggunakan surat rekomendasi,” pungkasnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Kepulauan Bangka Belitung dan Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Migas.

Pemantauan Fuel Terminal

Di hari yang sama, Erika dan Eman mengunjungi Fuel Terminal (FT) Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Tampak keduanya, melihat sarana dan fasilitas seperti tangki penyimpanan BBM dan juga dermaga.

Saat mengunjungi FT Tanjung Pandan, Erika mengingatkan agar Badan Usaha terus menjaga keselamatan pegawai dan lingkungan  “Terus monitor kesehatan dan jaga keselamatan daerah sekitar. Belajar dari pengalaman yang pernah ada, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Sedangkan Eman mengutarakan, dari hasil kunjungan ke FT Tanjung Pandan, didapati sarana  fasilitas masih terjaga dengan baik dan ada fasiltas yang sangat memerlukan revitalisasi. Ia meminta untuk melakukan revitalisasi fasilitas tersebut yang saat ini sedang dipersiapkan Pertamina Patra Niaga dan Elnusa Petrofin.

Situasi Fuel Terminal saat ini juga sudah dipadati rumah masyarakat terutama akses ke Fuel Terminal.

Hal lainnya yang sangat memerlukan perhatian adalah pendangkalan pada alur sungai dermaga Fuel Terminal. Kapal yang menuju terminal maupun keluar Terminal sangat terpengaruh pada kondisi pasang surut.

Dengan kondisi tersebut, kiranya perlu dilakukan relokasi Fuel Terminal ke tempat yang lebih memadai dan dengan kapasitas yang lebih besar agar ketersediaan BBM di Belitung lebih terjamin. Saat ini Pertamina Patra Niaga telah mempunyai rencana pemindahan Terminal dan jetty ke Tanjung Batu.

“Mudah-mudahan Pertamina tetap dapat selalu menjaga ketersediaan dan distribusi BBM dengan baik,” harapnya.

FT Tanjung Pandan memiliki luas sebesar 17.245 M2 dan mendistribusikan BBM di wilayah Belitung serta Belitung Timur. FT Tanjung Pandan mendapat suplai dari FT Tanjung Gerem, Integrated Terminal (IT) Panjang, IT Pangkal Balam, IT Tanjung Uban, dan FT Belinyu.

Turut hadir pada kesempatan ini Sales Area Manager Bangka Belitung Adeka Sangtraga Hitapriya, Fuel Terminal Manager Bangka Belitung Hadi Tama W, Sales Branch Manager Belitung Mulian Pratama, Sales Branch Manager Bangka Sandi Saryanto.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT