Energi berperan penting mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Pemerintah senantiasa berupaya mewujudkan akses energi berkeadilan, salah satunya melalui ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara. Pengendalian serta pengawasan pemanfaatan BBM subsidi dan kompensasi negara terus dilakukan agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna.
“Keadilan mengakses energi seperti subsidi BBM merupakan hak seluruh masyarakat. BBM bersubsidi menggunakan uang negara, di mana penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi harus dilakukan pengendalian dan pengawasan agar tepat sasaran, tepat volume dan tepat guna,” papar Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas Wahyudi Anas dalam Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Pacitan, Jawa Timur, Selasa (13/8/2024).
Melalui pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran, diharapkan dapat meningkatkan multiplier effect, menekan inflasi, serta meningkatkan daya beli masyarakat.
“BPH Migas terus mengawal agar semua kebutuhan masyarakat terkait BBM subsidi dan kompensasi terlayani dengan baik. Untuk mewujudkan BBM subsidi dan kompensasi yang tepat sasaran, juga dibutuhkan peran aktif masyarakat. Mari kita bersama-sama memperjuangkannya dan apabila masyarakat menemui adanya penyalahgunaan, dapat melaporkan ke Helpdesk BPH Migas di 081230000136,” ajak Wahyudi.
Khusus untuk wilayah Kabupaten Pacitan yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani, nelayan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), selama ini tidak mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi. Meski demikian, BPH Migas dan Badan Usaha Penugasan terus memastikan agar pasokannya terus terjaga.
Lebih lanjut Wahyudi memaparkan upaya-upaya yang dilakukan BPH Migas dalam pengendalian dan pengawasan BBM subsidi dan kompensasi. Dari sisi pengendalian, antara lain pengaturan konsumen pengguna sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, serta penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP untuk usaha pertanian, usaha perikanan, UMKM, serta layanan umum.
“Selain itu, penyaluran BBM subsidi dan kompensasi pada sub penyalur di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau terpencil, sesuai peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024, dan penggunaan Aplikasi XStar untuk penerbitan Surat Rekomendasi,” jelasnya.
Sementara dari sisi pengawasan, dilakukan pengawasan lapangan secara rutin oleh Tim BPH Migas, pemanfaatan teknologi informasi seperti digitalisasi nozzle, kerja sama dengan Aparat Penegak hukum (APH), serta pengawasan bersama dengan pemerintah daerah.
Mengenai Surat Rekomendasi, Wahyudi menyampaikan, penerbitan Surat Rekomendasi ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada seluruh masyarakat selaku Konsumen Pengguna BBM.
“Diharapkan dengan penerbitan Surat Rekomendasi ini mempermudah seluruh stakeholder dalam upaya meningkatkan akuntabilitas volume BBM subsidi, sekaligus memberikan kenyamanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat pengguna BBM,” terangnya.
Surat Rekomendasi ini dilarang dipindahtangankan atau diperjualbelikan ke pihak lain. Pelanggaran terhadapnya akan dikenakan sanksi, antara lain pencabutan Surat Rekomendasi, pidana atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VII DPR Sartono mengharapkan agar BPH Migas bersama instansi terkait terus meningkatkan kinerja agar BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran. Pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran merupakan salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat
“Apa yang seharusnya diterima masyarakat, dapat mereka nikmati dengan baik. Kalau ini terjadi, maka tujuan penguatan ekonomi masyarakat dan tekad menuntaskan kemiskinan akan tercapai,” pungkasnya,
Sartono juga mengimbau masyarakat berperan aktif dalam melakukan pengawasan distribusi BBM subsidi dan kompensasi di lingkungan sekitar, serta melaporkan penyalahgunaannya ke BPH Migas atau APH.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Pacitan Salman Alfarizi.