Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat tata kelola penyaluran BBM bersubsidi melalui bimbingan teknis tata cara penerbitan Surat Rekomendasi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (29/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya mendukung penerapan penuh aplikasi XStar dalam penerbitan Surat Rekomendasi.
Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menjelaskan, penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite bagi konsumen pengguna dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025, Organisasi Perangkat Daerah menggunakan aplikasi XStar BPH Migas dalam proses penerbitannya.
“Berdasarkan data yang kami miliki, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Kabupaten Bangka, sudah siap menerapkan penerbitan Surat Rekomendasi melalui aplikasi XStar secara 100 persen. Kesiapan ini diperkuat oleh penutupan sistem microsite milik PT Pertamina Patra Niaga yang kini layanannya telah dialihkan sepenuhnya ke aplikasi XStar,” ujar pria yang akrab disapa Baher tersebut.

Menurut Baher, transformasi digital tersebut akan diperkuat melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Sosialisasi penggunaan aplikasi XStar diharapkan semakin memudahkan proses pelayanan sekaligus mendukung penyaluran BBM bersubsidi agar tepat volume dan tepat sasaran.
”Kami sampai saat ini masih berupaya terus untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait dalam implementasinya,” ucapnya.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Patijaya menilai bimbingan teknis tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah yang banyak dihuni petani dan nelayan. Masyarakat akan memperoleh pemahaman mengenai tata cara penerbitan Surat Rekomendasi, mekanisme pelayanan, hingga penyaluran BBM bersubsidi.

“Melalui sosialisasi seperti ini, kami ingin memberikan informasi yang komprehensif. Hal itu mencakup tata cara penerbitan Surat Rekomendasi, mekanisme mendapatkan pelayanan, hingga proses pendistribusiannya. Saya menilai langkah ini sangat penting sebagai wujud kehadiran negara dalam memperhatikan kebutuhan BBM bersubsidi bagi masyarakat,” ujarnya.
Executive General Manager Regional Sumatera Bagian Selatan Pertamina Patra Niaga Alexander Susilo menyampaikan pihaknya terus mendukung kebijakan Pemerintah dalam memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan. “Kami di Pertamina patuh pada ketentuan yang ada agar BBM bersubsidi ini benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Manfaat kegiatan tersebut juga dirasakan para penerima manfaat. Abdurahman, nelayan asal Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, mengatakan bimbingan teknis membantu masyarakat memahami prosedur memperoleh Surat Rekomendasi sehingga dapat menunjang aktivitas melaut. “Bimbingan teknis ini sangat penting bagi kami. Semakin mudah kami mendapatkan BBM, semakin giat pula kami dalam bernelayan (mencari ikan),” pungkasnya.