Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong penerapan penuh Aplikasi XStar untuk penerbitan Surat Rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi di Jepara, Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketepatan sasaran penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan secara digital.
Anggota Komite BPH Migas Erika Retnowati mengatakan BBM merupakan komoditas vital yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemerintah harus menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusinya di seluruh wilayah, mulai dari perkotaan hingga daerah kepulauan, perbatasan, serta wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Dalam pelaksanaannya, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 yang kemudian diubah menjadi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian JBT dan JBKP.
“Sekarang penerbitan Surat Rekomendasi tidak secara manual tapi sudah menggunakan aplikasi. Kami menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara yang beberapa waktu lalu telah berinisiatif untuk mengintegrasikan Aplikasi Ninja yang dimiliki dengan XStar sehingga lebih memudahkan para konsumen pengguna untuk mendapatkan Surat Rekomendasi,” ungkapnya dalam Bimbingan Teknis Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026).
Erika menjelaskan, aplikasi XStar digunakan oleh perangkat daerah untuk menerbitkan Surat Rekomendasi bagi konsumen pengguna, seperti sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta layanan publik, termasuk puskesmas, rumah sakit, dan ambulans. Menurutnya, Kabupaten Jepara telah siap menerapkan penerbitan Surat Rekomendasi secara penuh melalui aplikasi tersebut.

“Jepara sudah siap menerapkan penerbitan Surat Rekomendasi melalui aplikasi XStar secara 100 persen. Pemda dapat menerbitkan Surat Rekomendasi secara online dan hal ini diperkuat juga dengan penutupan sistem microsite milik PT Pertamina Patra Niaga. Jadi kalau sebelumnya konsumen pengguna mengajukan Surat Rekomendasi melalui microsite, sekarang sudah melalui aplikasi XStar 100 persen,” tambahnya.
Melalui bimbingan teknis tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai penggunaan aplikasi, mekanisme penerbitan Surat Rekomendasi, hingga penyampaian berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan. BPH Migas juga membuka ruang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk memberikan masukan sebagai bahan evaluasi dalam pengembangan aplikasi agar pelayanan semakin efektif.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik menilai aplikasi XStar merupakan terobosan yang dapat mempermudah petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil dalam memperoleh Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi. Ia juga meminta pemerintah daerah aktif mendukung implementasi aplikasi tersebut karena kewenangan penerbitan surat rekomendasi berada di pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah daerah tidak aktif, masyarakat akan kesulitan memperoleh pelayanan. Karena itu koordinasi seluruh pihak harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sambutan positif terhadap aplikasi XStar juga disampaikan Ali Hafid, petani asal Kecamatan Bangsri, Jepara. Ia mengaku memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur mendapatkan BBM subsidi bagi alat pertanian setelah mengikuti bimbingan teknis.

“Berkat bimtek ini kami jadi tahu prosedur apa yang harus ditempuh untuk mendapatkan BBM subsidi bagi alat pertanian. Nanti insyaAllah kami akan mendatangi Dinas Pertanian untuk mengurus Surat Rekomendasi untuk mendapatkan BBM subsidi,” katanya.
Pemantauan Lapangan
Selain menghadiri bimbingan teknis, Erika juga melakukan pemantauan penyediaan dan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di sejumlah SPBU di Jepara, Demak, dan Kudus pada 29-30 Juli 2026. Dalam pemantauan tersebut, BPH Migas menemukan pelanggaran di salah satu SPBU di Jepara dan akan memberikan sanksi sesuai kewenangan serta merekomendasikan kepada Pertamina agar segera menjatuhkan sanksi kepada SPBU tersebut.
Sementara itu, hasil pemantauan di Demak dan Kudus menunjukkan operasional SPBU berjalan dengan baik. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi Informasi Hilir Migas Abdul Halim serta Sales Area Manager Wilayah Semarang PT Pertamina Patra Niaga Achmad Rifqi.