Adakan Workshop, BPH Migas ingin Perkuat infrstruktur Gas.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan gas di tanah air. Salah satu caranya dengan mengadakan workshop dengan tema ” Penguatan Sektor Hilir Migas Melalui Perbaikan Tata Kelola Gas Bumi.

Menurut Komite BPH Migas Hari Pratoyo mengatakan bahwa pihaknya ingin memperbaiki pengelolaan migas di tanah air sesuai dengan Undang-Undang nomer 22 tahun 2001. Tujuannya, dengan perbaikan itu bisa dimanfaatkan oleh badan usaha dan juga investor guna meningkatkan infrastruktur gas. “Dengan begitu, pemanfaat sumber energi gas bisa dimanfaatkan secara maksimal dan meluas,” Ujar Hari di Hotel FourPoints, Medan, Kamis (14-12-2017)

Dalam acara tersebut, BPH Migas mengundang Kasubdit Deputi Minyak dan Gas Bumi Bappenas Dody Virgo Sinaga dan Asisten Deputi Infrastruktur Migas Kemenko Perekonomian, Sunandar sebagai nara sumber. Untuk persertanya, BPH menghadirkan stekholder yang berkaitan dengan gas seperti PGN, PLN, bandan usaha niaga gas dan pengusahan penyedia jasa pipa gas. Tujuannya, agar para pelaku yang terlibat di bidang gas mengetahui kondisi industri gas di tanah air.

Dody mengatakan, bahwa saat ini arah pembangunan pemerintah fokus dalam pemanfaatan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak dan gas, hanya untuk memenuhi kebutuhan dalan negeri saja. “Jadi saat inigas bumi tidak hanya untuk mencari devisa saja, tapi untuk pembangunan ekonomi nasional,” kata Dodi

Untuk memenuhi kebutuhan energi khususnya dalam sektor gas, pemerintah akan membangun infrastruktur. Rencannya, pemerintah akan melakukan pembangunan ruas pipa transmisi dan ditribusi gas bumi sepanjang 555 km. Ada juga pembangunan pipa transmisi jaringan pipa gas untuk rumah tangga sepanjang 42 km.

Lebih lanjut, Dody menerangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini, sudah masuk dalam tahap ke tiga, terhitung sejak 2015 sampai 2019. Dimana memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekan daya saing kompetitif perkonomian berlandaskan sumber daya alam dan manusia.

Pada kesempatan yang sama, Sunandar mengatakan infrastruktur gas juga bisa dibangun dengan skema perekonomian. Caranya dengan Kontrak Investasi Koletif – Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Jadi aset infrastruktur yang dimiliki peneribtah dan BUMN melalui skema EBA digunakan untuk membiayai infrastrutur baru. “Hal ini sudah dilakukan oleh PLN dengan membangun pembangkit listrik,” terang Sunandar

Hanya saja untuk gas, mungkin sedikit berbeda. Sebab, untuk setiap daerah harga gasnya pasti berbeda.Untuk itu perlu perumusan yang panjang antar pihak yang terlibat.

Sumber : Indostreetnews

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT