BPH Migas Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Menyelenggarakan Workshop Ketaatan Badan Usaha BBM dan Gas Bumi Terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku

img_2246

Bandung – Dalam rangka membangun Bisnis Hilir yang sehat, wajar, dan transparan, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pemeriksa Keuangan RI menyelenggarakan Workshop Pengawasan Ketaatan Badan Usaha BBM dan Gas Bumi terhadap Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku yang dilaksanakan pada Hari Kamis, 16 Maret 2017 bertempat di GH Universal Hotel, Bandung.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Komite BPH Migas, Bapak Sumihar Panjaitan selaku yang mewakili Kepala BPH Migas sekagilus menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam 2 (dua) sesi acara, untuk sesi pertama diisi oleh pemaparan mengenai aturan, kebijakan, laporan lapangan, dan perkembangan-perkembangan terbaru oleh beberapa narasumber antara lain :

  1. Pemaparan Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi KESDM yang langsung disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Drs. Mocthar Husein.
  2. Pemaraparan Brief Koordinasi dan Supervisi Energi dan Gratifikasi yang disampaikan oleh Ketua Tim Fungsional Pemeriksa Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
  3. Pemaparan Detil Compliance Pelaku Usaha dan Upaya yang Telah Dilakukan oleh Direktorat BBM yang disampaikan oleh Direktur BBM BPH Migas, Hendry Ahmad.
  4. Pemaparan Detil Compliance Pelaku Usaha dan Upaya yang Telah Dilakukan oleh Direktorat Gas Bumi yang disampaikan oleh Kepala Sub Direktorat Pengaturan Akun Tarif & Harga Gas Bumi Melalui Pipa, Bukhori Muslim.

Sedangkan sesi kedua akan diisi oleh beberapa narasumber, antara lain :

  1. Pemaparan tentang Pengawasan Badan Pengawas Keuangan RI di Bidang Hilir Migas yang akan disampaikan oleh Kepala Auditor IV B, Badan Pemeriksa Keuangan.
  2. Pemaparan Terkait Iuran Badan Usaha BBM dan Gas Bumi yang akan disampaikan oleh Sekretaris BPH Migas diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan BPH Migas.

Kegiatan workshop ini dihadiri oleh 86 Badan Usaha yang bergerak dibidang Bahan Bakar Minyak dan 22 Badan Usaha yang bergerak dibidang Gas Bumi dan diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif bagi BPH Migas, Badan Usaha, dan Pemerintah dalam mewujudkan pasar bisnis hilir yang sehat, wajar, dan transparan.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT