PONTIANAK. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Kamis (23/10/2013) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Pendistribusian BBM Bersubsidi dengan Pemerintah Propinsi Kalimantan Barat.
Wakil Gubernur Kalimantan Barat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda II Pemprop Kalbar Lensus Kandri menjelaskan, bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama yang telah di tandatangani pada Tahun 2012. “Namun karena berbagai hambatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut baru akan dilaksanakan sekarang,” katanya.
Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini merupakan upaya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat agar subsidi yang diberikan oleh Pemerintah melalui BBM Jenis tertentu untuk Wilayah Kalimantan Barat lebih tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang berhak mendapat subsidi.
Menurut Lensus, sebagai komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah serta nasional, maka pengelolaannya harus secara maksimal dapat memberikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Sementara Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim yang mewakili Kepala BPH Migas berharap Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pengawasan tersebut dapat diimplementasikan dengan sebaik-baiknya bagi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.