Upaya memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran terus diperkuat melalui sinergi antarlembaga. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meningkatkan kerja sama pengendalian, pembinaan, dan pengawasan distribusi BBM bagi masyarakat pengguna di Provinsi Riau.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto di Jakarta, Jumat (19/6/2026). Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) atau BBM subsidi serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret untuk mengoptimalkan pengawasan penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tepat volume. Pengawasan juga mencakup penerbitan Surat Rekomendasi berbasis aplikasi X-Star bagi konsumen nontransportasi darat, seperti sektor pertanian, perikanan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta layanan umum.
Menurutnya, karakteristik geografis Riau sebagai jalur utama lintas Sumatera menyebabkan tingginya mobilitas kendaraan logistik antardaerah yang berpotensi memengaruhi distribusi BBM. “Untuk itu, diperlukan pengawasan bersama dalam pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat volume agar kegiatan ekonomi berjalan dengan baik,” papar Wahyudi.

Selain faktor tingginya mobilitas kendaraan, BPH Migas juga menemukan adanya potensi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lapangan. Salah satunya melalui penggunaan identitas kendaraan yang tidak sesuai atau kendaraan yang tidak laik jalan.
Wahyudi menjelaskan, kendaraan yang kerap disebut sebagai kendaraan “zombie” ditemukan membeli BBM subsidi maupun kompensasi menggunakan QR Code.
“Identitas kendaraan tersebut tidak jelas dan sering berganti-ganti pelat nomor yang disesuaikan dengan QR Code yang didapatkannya untuk membeli BBM subsidi. Kita bisa melakukan pengawasan bersama untuk menindaknya,” tegasnya.
Melalui kerja sama tersebut, BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Riau juga membuka peluang pertukaran data yang dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Program kerja lanjutan akan disusun secara lebih rinci sebagai tindak lanjut pelaksanaan PKS.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat memberikan manfaat optimal bagi kedua pihak dan dapat dilaksanakan dengan baik. BPH Migas siap berkolaborasi dengan seluruh pemerintah provinsi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjamin penyediaan dan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan tepat manfaat kepada masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap penguatan koordinasi dapat menghasilkan data yang lebih akurat untuk mendukung pengawasan di lapangan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih yang sangat besar kepada Pemerintah dan dan BPH Migas. Semoga dari kerja sama ini dapat diperoleh data yang akurat dan menjadikan bahan evaluasi sehingga kita bisa melakukan pengawasan bersama,” pungkasnya.
Kerja sama dengan Provinsi Riau menjadi PKS ke-25 yang dijalin BPH Migas bersama pemerintah provinsi di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan distribusi energi agar manfaat subsidi dapat diterima masyarakat yang berhak sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Turut hadir dalam penandatanganan ini, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto, Erika Retnowati, dan Fathul Nugroho. Selain itu hadir juga, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ismon Diondo Simatupang, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Ninno Wastikasari.