BPH Migas Gelar Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020

Tuban – BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Capaian Kinerja BPH Migas Tahun Anggaran 2020 yang bertempat di Gedung Graha Cempaka KSPKP Tuban, Kab. Tuban, Jawa Timur. (21/10/2020)

Hadir sebagai narasumber Anggota Dewan Komisi VII DPR RI Hj. Ratna Juwita Sari, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro,  SBM Rayon V Surabaya PT Pertamina, (Persero) Dani Hutamaji & Asisten Administrasi dan Pembangunan Tuban Sunarto.

Mewakili Bupati , Assisten Administrasi dan Pembangunan Tuban, Sunarto dalam sambutannya menyampaikan pertemuan ini dikarenakan protokol pandemi dilakukan social distancing membuat jumlah kehadiran dibatasi. Lebih jauh menyampaikan, bahwa di Tuban memiliki potensi menghasilkan minyak dan gas, ada sumber potensial yang bisa dieksploitasi. Di wilayah utara Banjar di tengah laut juga sudah saatnya dieksplorasi. Harapan kita, potensi itu bisa membawa masyarakat Tuban lebih sejahtera.
Pipa transmisi Gresik – Semarang juga melewati Tuban, sehingga semoga secepatnya bisa dimanfaatkan gasnya untuk masyarakat Tuban, mengingat harganya lebih murah dari LPG. “Kami berharap, jaringan distribusi pipa gas di Tuban bisa segera dibangun,” pungkasnya

Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Ratna Juwita Sari, selain membuka secara resmi acara, apresiasi terhadap kegiatan BPH Migas, dalam sambutannya memaparkan bahwa untuk di Tuban tidak ada masalah, distribusi aman, harga-harga aman dan semoga akan semakin aman jika jaringan distribusi gas segera terbangun. Ditambahkan Ratna , Komisi VII terkait tupoksi bidang energi, sumberdaya mineral, riset dan teknologi, sehingga bermitra dengan Kementerian ESDM, Ristek dan Badan Inovasi Nasional, dimana BPH Migas yang Independen juga ada didalamnya. “Juga kemitraan Komisi VII dengan Pemda Tuban yang sangat baik agar terus dipertahankan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Bambang Utoro, Sekretaris Komite BPH Migas dalam paparan mengemukakan BPH Migas merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan pendistribusian BBM dan jaringan Gas Bumi sesuai UU 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Dimana Hilir Migas meliputi pengolahan, penyimpanan, pendistribusian dan niaga. BPH Migas tidak dibawah Kementerian, melainkan bertanggung jawab langsung kepada Presiden “Kami (BPH Migas) senantiasa memastikan agar BBM untuk menunjang kegiatan setiap daerah tersedia, dan kuota yang diberikan oleh BPH Migas dapat tercukupi” Jelasnya.  Ditambahkan, BPH Migas selalu menjaga pendistribusian BBM khususnya JBT ke seluruh wilayah di Indonesia terjamin.

Lanjutnya , bahwa kewenangan BPH Migas terkait gas, adalah yang melalui jaringan pipa, tidak termasuk yang menggunakan tabung, yang itu langsung Dirjen ESDM ke Pertamina. BPH Migas dibentuk terkait gas, punya kewenangan menentukan toll fee untuk jaringan transmisi, juga harga untuk jaringan distribusi yang sampai ke konsumen, juga melelang pemasangan pipa.  Lingkup jaringan gas, saat ini BPH Migas sudah menetapkan 63 toll fee yg sdh ada pipa transmisi, juga untuk 52 Kabupaten /Kota yang sudah ada jaringan distribusi, harganya sudah ditetapkan BPH Migas.

Gas yang lewat pipa harganya lebih murah, juga tekanan lebih rendah sehingga resiko lebih kecil.

BPH Migas juga menetapkan kuota BBM, JBT solar maupun JBKP premium nasional . Untuk Tuban , JBT solar tahun 2020 kuota 119.430 KL, realisasi 80.413 KL, atau 67%, terverifikasi Januari sd Agustus, sedangkan untuk JBKP premium kuota th 2020 adalah 18.320 KL, realisasi 10.576 KL, atau 58 % berdasarkan data terverifikasi Januari sd Juni. Yang didistribusikan melewati 26 SPBU dan 2 SPBN Pertamina dan juga 1 SPBKB dan 2 SPBN AKR Corporindo.  Saat ini BPH Migas juga sedang mendalami cadangan BBM Nasional.

BPH Migas juga berperanan mendamaikan jika ada perselisihan antar usaha lingkup ini sebagai mediator.

Saat ini juga sedang diterapkan IT Nozzle SPBU Pertamina, juga kewajiban mencatat nomor polisi kendaraan yang mengisi BBM, sebagai ikhtiar agar verifikasi yang dilakukan BPH Migas lebih akurat.

BPH Migas juga ditargetkan untuk penerimaan negara bukan pajak, saat ini senilai 1,3 T, yang terpakai pertahun 250 M, sehingga masih banyak yang bisa dilakukan BPH Migas.

Selain itu juga menjalankan amanah presiden, BBM satu harga, dengan prioritas memperhatikan terluar, terdepan dan terpencil untuk memberikan keadilan bagi rakyat.

SBM Pertamina Rayon V Surabaya, Dani Hutama Aji menjelaskan, Pertamina adalah BUMN, seluruh saham milik pemerintah, berfungsi sebagai operator, hanya menjalankan tugas dari pemerintah. Pertamina diatur 3 Departemen, Kementerian Keuangan, ESDM dan BUMN.

Imbuhnya, Pertamina punya 8 kantor wilayah, yang masing-masing memiliki GM, jumlahnya sama dengan Kodam karena dulu pembentukannya dibantu Kodam. Untuk eksploitasi Pertamina punya Rig untuk mengebor. Eksploitasi dilakukan saat sdh menemukan sumber minyak mentah dengan pengeboran.

MOR V jatimbalinus, khusus Jatim memiliki 6 Depot, minyak dikirim dari kilang pakai kapal masuk depot-depot ini, Surabaya, Tuban, Malang, Madura, Madiun dan Banyuwangi, kemudian diolah di Depot. Produk Pertamina berbagai macam, mulai dari gasoline produk bensin, termasuk premium, pertalite, pertamax, juga solar, pertamax dex juga oli, aspal, aftur dan lainnya.

Selain IT Nozzle untuk akurasi verifikasi, untuk membantu penjangkauan daerah program Pertashop, di Jatim sudah 17 Pertashop, untuk Tuban sudah disiapkan lokasi tapi masih proses, demikian juga terbuka untuk pengusaha yang berminat.

“Intinya Pertamina ingin memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen,” ujarnya.

Sesi dialog berlangsung menarik, responsi peserta cukup tinggi untuk tahu lebih banyak.  Berkisar 150-an peserta hadir pada acara ini, meski cukup ramai, tetapi protokol kesehatan tetap dijaga selama berlangsungnya kegiatan.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT