Jakarta – Menindaklanjuti usulan kebutuhan volume Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) dan Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) di Provinsi Bengkulu, Komite BPH Migas, Sumihar Panjaitan dan Saryono Hadiwidjoyo menerima kunjungan dalam rangka Audiensi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Bpk Dedy Ermansyah dan perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu di Gedung BPH Migas Jakarta, Jumat (01/11/19).
Dalam audiensi ini Komite BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas beberapa hal, antara lain:
1. Usulan Kuota JBKP dan JBT Provinsi Bengkulu Tahun 2020
2. PBBKB Provinsi Bengkulu
Pemerintah Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini diwakili oleh BPKD secara khusus mengajukan usulan penyesuaian kuota tahun 2020 untuk Kabupaten Muko Muko dan Kota Bengkulu.
Untuk selanjutnya Komite BPH Migas menyampaikan bahwa usulan kuota yang disampaikan oleh Provinsi Bengkulu pada tahun 2020 akan dilakukan proses verifikasi, baik menurut data yang ada maupun verifikasi lapangan. Data hasil verifikasi ini akan menjadi informasi penting untuk secara khusus dibahas dalam Rapat Komite BPH Migas dan akan disahkan dalam Sidang Komite BPH Migas jika memang usulan kuota tahun 2020 ini di Provinsi Bengkulu sesuai dengan hasil verifikasi.