BPH Migas Menggelar Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur & Penyalur Mini

Ambon – Dalam rangka menjamin ketersediaan dan kelancaran penyaluran BBM guna terpenuhinya kebutuhan masyarakat diseluruh wilayah NKRI baik di perkotaan, pedesaan, daerah terpencil, daerah perbatasan, daerah Kepulauan, daerah terluar, ataupun daerah terdepan BPH Migas menggelar Sosialisasi Sub Penyalur dan Penyalur Mini di Ambon, Selasa 25 Agustus 2020.

Acara ini di hadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Ibu Mercy Ch Barends, Gubernur Maluku yang dalam hal ini diwakili Assisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Maluku, Walikota Ambon yang diwakili oleh Sekda Ambon, GM PT Pertamina (Persero) MOR VIII , serta para Konsumen Pengguna peserta undangan lainnya.

Acara dibuka oleh Kasie Pengaturan Pendistribusian BBM BPH Migas Heribertus Joko Kristiadi mewakili Kepala BPH Migas. Dalam sambutannya Joko menyampaikan bahwa BPH Migas wajib melakukan pengaturan dalam upaya menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM ke seluruh Indonesia. Untuk itu terbitlah Peraturan BPH Migas Nomor 06 tahun 2015 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan pada wilayah yang belum terdapat Penyalur.

Sebagaimana kita ketahui bersama, dengan luasnya wilayah NKRI, masih banyak terdapat wilayah yang masyarakatnya belum menikmati kemudahan dalam memperoleh BBM (yang disebut oleh Undang Undang sebagai komoditas vital masyarakat) yang seharusnya dapat diakses dengan mudah dan dengan harga yang sama di seluruh wilayah NKRI.

Apa yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah-wilayah tersebut adalah kenyataan bahwa BBM masih merupakan komoditas mewah bagi sebagian masyarakat yang tinggal di Kepulauan, Daerah Terpencil, Daerah Terluar dan Daerah Terdepan tersebut. Ditambah pula dengan minimnya infrastruktur umum dan persebaran Penyalur BBM yang belum merata, maka yang dialami oleh masyarakat di wilayah-wilayah tersebut adalah BBM dengan harga yang cukup tinggi serta kesulitan dalam memperolehnya.
Untuk menjawab itu Pembentukan Sub Penyalur adalah solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat di daerah remote, dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan BBM dengan harga affordable.

Anggota DPR RI Komisi VII Mercy Barends sangat mengapresiasi langkah-langkah yang di tempuh oleh BPH Migas dalam Pengaturan atas distribusi BBM di daerah 3 T, dan menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Sub Penyalur di Ambon. Wilayah Provinsi Maluku adalah wilayah yang terdiri dari 7 % adalah daratan dan 93% adalah lautan. Jumlah pulau sebanyak 1435 membuat distribusi BBM banyak mengalami hambatan. Cuaca yang sering tidak menentu menjadi kendala alam yang tidak bisa di hindari. Pasokan distribusi BBM menjadi masalah yang harus dipikirkan bersama antara Pemerintah Pusat, DPR, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Hal ini harus dilakukan secara bersama sama untuk keadilan energi di seluruh NKRI. Setetes BBM adalah napas hidup rakyat Maluku demikian kalimat yang kedepankan oleh Mercy Barends. Saya akan terus berjuang agar setetes BBM dapat terus dinikmati oleh warga Maluku.

Dalam acara Sosialisasi Sub Penyalur tersebut, hadir sebagai Narasumber yaitu
1. Mercy Barends Anggota DPR RI Komisi 7
2. Kasim Hehanussa Kasie Pengaturan Ketersediaan BPH Migas.
3. Herra Indra Wirawan General Manager MOR VIII PT Pertamina (Persero)
4. Chatib Fauzan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku
Yang dipandu oleh Narcicy Makalew sebagai Moderator.

General Manager MOR VIII PT Pertamina menyampaikan bahwa pembentukan Sub Penyalur adalah solusi untuk menertibkan pengecer yang menjual BBM. Sub Penyalur juga mendekatkan titik titik distribusi sehingga akses untuk mendapatkan BBM memudahkan masyarakat pengguna seperti Nelayan dan Petani. Pertamina akan mensupport dan menjamin pendistribusian BBM di Provinsi Maluku. (NM)

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT