BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas dalam Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi

Bogor – BPH Migas menggelar Sosialisasi Tugas Fungsi dan Capaian Kinerja BPH Migas dalam Pengawasan dan Pendistribusian BBM dan Gas Bumi Tahun Anggaran 2021 serta Penanda-tanganan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dengan PT. Telkom. Tbk tentang Pemanfaatan Potensi Bersama dengan penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi) di Hotel Swiss Belinn Bogor, Jawa Barat. (02/03/2021).

Hadir dalam pertemuan ini Wakil Ketua Komisi VII DPRRI Edy Suparno, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa, anggota Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar, Jugi Prajogio, Henry Achmad, Harry Pratoyo, Sekretaris BPH Migas Bambang Utoro, Direktur Enterprise & Bussines Service PT. Telkom Tbk Edi Witjara, Walikota Bogor Bima Arya, SBM Pertamina Bogor Firdaus.

Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto selaku tuan rumah dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur adanya sosialisasi terkait Hilir Migas, masyarakat masih banyak awam sehingga penting kegiatan ini. Bogor ingin dikenal sebagai kota hijau dan ramah lingkungan, sehingga kedepannya terkait jaringan gas yang ramah lingkungan, sangat didukung untuk bisa dikembangkan di Bogor.

Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap visi Kota Bogor. Terkait gas yang lewat jaringan, dijamin harga lebih murah. “BPH Migas membuka ruang bagi swasta atau BUMD untuk investasi terkait jaringan pipa gas, sehingga bisa akselerasi tanpa sekedar bergantung APBN,” ujar Ifan sapaan akrab Kepala BPH Migas . Imbuh Ifan, semua kuota BBM SPBU BPH Migas yang menetapkannya. Ada program mini SPBU, untuk Pertamina namanya Pertashop, untuk Exxon namanya Microsite. Pertamina menargetkan 12.000 Pertashop, artinya banyak peluang untuk enterpreuner. Jaraknya minimal 5 km dari SPBU, untuk menggeser peran Pertamini yang ilegal.

Untuk MoU yang akan ditandatangani dengan PT Telkom. Tbk, terkait penggunaan digitalisasi, sehingga pengawasan lebih optimal dengan IT, operator kita serahkan PT Telkom yang berpengalaman . Ini nyambung dengan IT Nozzle SPBU yang diterapkan walaupun belum maksimal. “Ada 150 badan usaha yang memiliki izin usaha Migas yang mana omzetnya pertahun mencapai 75 miliar liter untuk BBM. Sehingga nanti semua transaksi akan realtime terdata BPH Migas,” jelas Ifan . Tentu, lanjutnya yang seperti ini akan ada data yang diperlukan pemerintah daerah untuk pajak daerah.

Direktur Enterprise dan Bussiness Service PT Telkom. Tbk Edi Witjara dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini momentum yang sangat berharga bagi Telkom , yang selama ini sudah dipercaya BPH Migas berkolaborasi. Sebelum ini dengan anak asuh BPH Migas sudah beberapa tahun berkolaborasi. Selama ini sudah terdeteksi dengan tepat suplay BBM dari Depot Pertamina ke SPBU, semua termonitor. Bahkan yang beli anomali diatas 200 liter termonitor. Termasuk saat ada bencana mudah terdeteksi SPBU mana yang terdampak, volume berkurang sehingga ketahuan.

“Telkom komit membantu BPH Migas dalam dashboard data monitoring, sehingga BPH Migas terbantu dengan valid, ini sinergi yang sangat baik BUMN dengan lembaga negara,” tegas Edi Witjara . Sehingga, imbuhnya, pendapatan negara diluar pajak akan akurat. “Telkom satu-satunya yang saat ini yang listing benderanya berkibar di New York,” pungkasnya.

Dilanjutkan penandatanganan MoU antara BPH Migas dengan PT Telkom. Tbk, Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa bersama Direktur Enterprise & Bussiness Service Edi Witjara, disaksikan Wakil Ketua Komisi VII DPRRI Edy Suparno dan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Wakil Ketua Komisi VII DPRRI Edy Suparno dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPH Migas salah satunya mengatur regulasi BBM yang sudah dirasakan selama ini. Harapannya, lanjut Edy Suparno, kedepan, gas juga bisa dimanfaatkan di wilayah Bogor. Karena gas ramah lingkungan, kedepan bisa juga menggantikan BBM. Selain itu, tentu dimasa depan dengan penggunaan energi terbarukan seperti sinar matahari.

Ditandatanganinya MoU yang berlaku 5 tahun ini dan bisa diperpanjang sesuai keperluan, diharapkan ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan Pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas akan efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang. Tujuan lain disepakatinya Nota Kesepahaman ini adalah untuk memperoleh perkembangan melalui kerjasama yang meliputi ;
a. Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Bahan Bakar Minyak,
b. Terselenggaranya analisis Big Data di bidang Gas Bumi Ruang lingkup di dalam Nota Kesepahaman ini adalah rencana kerja sama dalam rangka mendukung BPH Migas yang berbasis Digital yang meliputi pada Digital Connectivity, Digital Platform, Digital Services serta Kegiatan lain yang disepakati.

Dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi serta Capaian Kinerja BPH Migas kepada masyarakat yang membahas mengenai Tugas dan Fungsi BPH Migas, Kinerja BPH Migas pada tahun 2020, dan Kuota serta Realisasi Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan. Diantaranya menjelaskan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur, pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN, APMS, SPBB), 192 terminal BBM di seluruh NKRI, pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan Panjang pipa transmisi 5.254,5 Km dan Panjang pipa distribusi 6.180,5 Km, cadangan BBM Nasional, Lelang Ruas Transmisi (RT) dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi (WJD), penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga.

Disampaikan oleh nara sumber baik BPH Migas maupun PT Pertamina.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT