Medan – Dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa, Hari ini (29/11) BPH Migas menyelenggarakan Workshop Sinergitas Instansi Dalam Rangka Pengawasan Bersama Dalam Penyediaan dan Pendistribusian BBM Untuk Menunjang Pembagunan Nasional yang bertempat di Hotel Grand Mercure, Medan.
Kegiatan ini dibuka oleh Komite BPH Migas, M Lobo Balia yang menyampaikan bahwa dalam rangka mengoptimalisasikan dan mengimplementasikan MoU antara BPH Migas dan POLRI dalam pertukaran data dan informasi, pengawasan, pembinaan kesadaran hukum, penegakan hukum, dan peningkatan kapasitan sumber daya manusia diperlukan sebuah pemahaman yang menyeluruh terkait pedoman dalam pengawasan bersama ini.
Kegiatan ini pula diisi oleh beberapa paparan dari beberapa narasumber, antara lain Komite BPH Migas, Henry Ahmad, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal POLRI, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Nasib Simbolon, MM, dan Kepala Seksi Bimbingan Kemetrologian BSML Regional 1, Ipengadohar Erza Pangaribuan.