Akses masyarakat terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi kini semakin dipermudah melalui Surat Rekomendasi (Surkom). Melalui aplikasi XStar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong penyaluran yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus mempermudah layanan berbagai wilayah di Indonesia.
Edukasi terkait Surkom sangat membantu masyarakat memahami kebijakan pemerintah terkait pendistribusian BBM. Salah satunya adalah Indah, salah seorang warga Kuningan, Jawa Barat yang memiliki usaha kecil bidang kuliner. Indah menilai, Surkom menyederhanakan proses bagi masyarakat pengguna mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi, terutama bagi yang kesulitan membawa alat kerjanya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Ternyata Surkom ini mempermudah (konsumen pengguna) untuk nelayan maupun petani yang memang kendaraannya (alat bekerja) itu tidak bisa beroperasional (dibawa) ke SPBU secara langsung,” ucapnya saat menghadiri Bimbingan Teknis Pelayanan BBM Subsidi Menggunakan Surat Rekomendasi di Kuningan, Jawa Barat, Senin (27/04/2026).
Anggota Komite BPH Migas Baskara Agung Wibawa menjelaskan, Pemerintah terus menjaga akses BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak, salah satunya melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur penerbitan Surkom secara daring melalui aplikasi XStar. Pemanfaatan teknologi informasi memudahkan Konsumen Pengguna seperti petani, nelayan, UMKM, serta pelayanan umum membeli BBM subsidi dan kompensasi sesuai kuota yang telah diatur dalam regulasi.
“Namun, tidak hanya sampai di ketersediaan, tantangan selanjutnya adalah ketepatan sasaran penyaluran BBM subsidi. Sekarang kita mengenal sistem digital penerbitan Surkom yang dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi XStar,” ujarnya.
Menurut Baskara, sistem digital tersebut membuat proses pengajuan data menjadi lebih cepat. Di samping itu, pengawasan distribusi BBM subsidi juga semakin transparan dan kuat. “Semua tercatat, semua bisa dipantau. Ini adalah langkah nyata agar subsidi dapat sampai ke masyarakat yang berhak. Jangan sampai subsidi BBM bagi rakyat yang berhak, justru dinikmati yang tidak berhak,” tegasnya.

Baskara berharap implementasi surkom di lapangan semakin efektif sehingga distribusi BBM subsidi dan kompensasi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. “Kita berharap Surkom bisa berjalan dengan efektif, sehingga BBM subsidi dan kompensasi yang disalurkan kepada masyarakat itu semakin tepat sasaran,” harapnya.
Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rokhmat Ardiyan mengapresiasi langkah BPH Migas dalam menjaga penyaluran subsidi energi agar tidak salah sasaran.
“Dengan terus mempertahankan supaya subsidi (BBM) ini tepat sasaran, menjadi bagian dari kepedulian Pemerintah. Sehingga, masyarakat bisa menikmati BBM subsidi,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan Toni Kusumanto, Sales Area Manager Retail Cirebon Pertamina Patra Niaga Rifki Karfa Nasution, dan Sales Branch Manager Cirebon I Fuel Novan Reza Pahlevi.
Pada hari yang sama, Baskara juga mengunjungi kantor PGN Area Cirebon untuk berdiskusi mengenai penyaluran gas bumi melalui jaringan gas rumah tangga pelanggan kecil di wilayah Cirebon dan sekitarnya yang didampingi oleh Area Head PGN Cirebon Rhomy Adhy Prasityo.