Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur dalam rangka percepatan penerapan BBM 1 Harga secara Nasional di Lhokseumawe Aceh Utara,Rabu 5 Desember 2018 dengan Narasumber Komite BPH Migas (Bpk. M Lobo Balia),Anggota Komisi VII DPR RI (Bpk. H Firmandez), Wakil Bupati Aceh Utara (Bpk. H M Fauji Yusuf), Komite BPH Migas periode 2012-2016 (Bpk. Ibrahim Hasyim), Biro Hukum KESDM (Bpk. Muhidin) dan PT. Pertamina (Persero) dan di Moderatori oleh Bpk. I Ketut Gede A
BPH Migas Selenggarakan Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur dalam rangka percepatan penerapan BBM 1 Harga secara Nasional di Lhokseumawe
BAGIKAN
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Penganugerahaan Penghargaan BPH Migas 2021
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tutup Rangkaian Bimtek Pelaku Usaha Gas Bumi, 39 Badan Usaha Gas Bumi Kembangkan Potensi
Pengawasan Distribusi BBM di Daerah, Implementasi Kerja Sama BPH Migas dan POLRI
BERITA TERBARU
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 356
- 1
- 2,998
- 16,882
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan