Malang – Dalam rangka memperoleh informasi dalam bentuk masukan dan tanggapan terkait perkembangan aspek hukum dalam kaitannya pada kegiatan usaha pengankutan dan niaga gas bumi melalui pipa, BPH Migas menyelenggarakan kegiatan Forum Diskusi Hukum terkait kegiatan Usaha Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa di Hotel Harris Malang, tanggal 8 – 10 Mei 2017.
Anggota Komite BPH Migas, Bpk. Dr. M. Fanshurullah Asa, MT yang mewakili Kepala BPH Migas membuka rangkaian kegiatan Forum Diskusi Hukum Kegiatan Usaha Pengangkutan dan Niaga Gas Bumi Melalui Pipa. Adapun tujuan penyelenggaraannya adalah selain memberikan ruang diskusi, ruang penyampaian informasi dalam aspek hukum kepada para stakeholder terkait, namun juga forum diskusi ini menjadi wadah bagi para stakeholder untuk memberikan situasi terkini yang ada di lapangan terkait kegiatan usaha pengankutan dan niaga gas bumi melalui pipa sebagai input bagi BPH Migas dan Pemerintah untuk melihat perkembangan jalannya regulasi yang ada.
Pada kegiatan forum diskusi ini dipimpin oleh Anggota Komite BPH Migas, Drs. Sumihar Panjaitan, MM sebagai moderator dan pengatur jalannya forum diskusi yang diisi pula oleh beberapa pemaparan-pemaparan dari para narasumber, antara lain :
- Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Ir. Setyorini Tri Hutami.
- Direktur Gas Bumi BPH Migas, Ir. Umi Asngadah, M.T.
- Kepala Bagian Penyusunan Perundang-undangan 1 Biro Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bambang Sudjito.
- Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan BPH Migas, Ir. Muhammad Rum Budi Susilo, MT,
Kegiatan Forum Diskusi ini diharapkan dapat menjadi sebuah wadah pertukaran informasi, baik mengenai aspek hukum yang disampaikan oleh Pemerintah sebagai regulator dan input pelaksanaan perkembangan aspek hukum bagi Pemerintah yang berasal dari para stakeholder demi terwujudnya pemerataan informasi seputar kegiatan usaha pengankutan dan niaga gas bumi melalui pipa.