Malang – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir.H.M. Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurulah Asa beserta Tim melihat langsung proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur. Kegiatan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan itu digelar mulai Jumat (17/7/2020) hingga Sabtu (18/7/2020) di SPBU 5461338 di Jl. Wringin Rejo No. 53 Mojokerto, SPBU 54. 601.92 Jl. Tegalsari No. 41 Surabaya, SPBU 54.612.45 Rest Area KM 754. Jl. Tol Surabaya – Gempol No. 26 Kab. Sidoarjo dan SPBU54.651.12 Jl. Raya Randuagung, Malang, Jawa Timur.
Ridwan Hisjam pada kesempatan tersebut menyampaikan sesuai laporan yang di sampaikan oleh Kepala BPH Migas, sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero) telah mencapai 49 % atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU.
Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).
“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen. Dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” tegas Ridwan Hisjam
Ridwan menemukan di lapangan bahwa apabila dilakukan pencatatan secara manual, itu menambah pekerjaan bagi operator SPBU. Selain itu tingkat kelelahan yang bertambah akan berdampak juga terhadap kualitas kinerjanya. Ridwan Hisjam berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.
“Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” tegas Ridwan Hisjam, anggota DPR RI Dapil Jatim V – Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu ini.
Kegiatan digitalisasi yang dilakukan saat ini dalam rangka memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan tepat sasaran. Hal ini akan berdampak terhadap penghematan subsidi yang digelontorkan oleh Pemerintah bagi rakyat dalam rangka pemenuhan kebutuhan terhadap energi.
Lebih jauh, Ridwan Hisjam mengusulkan agar dilakukan digitalisasi secara menyeluruh. Maksudnya tidak perlu lagi memasukkan nomor polisi secara manual, namun tercatat oleh sistem pencatatan secara otomatis.
“Dengan digitalisasi secara menyeluruh maka sedikitnya ada empat) manfaat,” ujarnya. Ridwan Hisjam lebih lanjut menjelaskan manfaat digitalisasi SPBU yaitu
1. Pengendalian Subsidi BBM
Dia menjelaskan bahwa kuota BBM Subsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 15,87 kilo liter (KL). Terdiri dari Solar 15,31 juta KL dan minyak tanah sebesar 0,56 kilo liter. Subsidi merupakan hak bagi rakyat yang memerlukan. Dengan digitalisasi SPBU akan dapat disalurkan secara tepat volume dan tepat sasaran.
Secara otomatis penyelewengan BBM akan hilang, karena dengan mudah akan terpantau pelaku tindak kejahatan penyelewengan tersebut. Pengeluaran BBM subsidi dapat terpantau melalui nozzle SPBU, yang tercatat nomor polisi, pemilik kendaraan, jenis BBM, dan volume BBM.
2. Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kejahatan
Dengan digitalisasi ini akan bisa dipantau kendaraan yang digunakan melakukan tindak kejahatan, kendaraan yang bermasalah, kendaraan hasil curanmor, dan lain-lain.
3. Mendukung Masyarakat untuk Taat Bayar Pajak
Digitalisasi SPBU dapat digunakan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak. Kendaraan yang tercatat melakukan penunggakan membayar pajak, dalam struk pembayaran akan tercetak “PAJAK KENDARAAN ANDA BELUM DILAKUKAN PELUNASAN, SEGERA UNTUK MEMBAYAR PAJAK TEPAT WAKTU”.
Sehingga setelah tahap imbauan dilakukan secara masif, dan terbangun kesadaran masyarakat membayar pajak, maka akan berdampak terhadap pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan.
4. Menghapus Mafia Migas
Menurut Ridwan, digitalisasi yang terbangun secara menyeluruh akan menutup ruang terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Potensi kerugian negara dapat dihindari dengan melakukan pengendalian di ujung penyaluran yakni di nozzle SPBU. Contohnya, kuota BBM subsidi di suatu daerah adalah 10 ribu KL. Maka akan dapat dipantau BBM tersebut digunakan oleh jenis kendaraan, volume BBM, nama pemilik dan data lainnya yang diperlukan.
“Dengan digitalisasi ini, akan menghemat subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah, menambah pemasukan negara yang tercecer kemana-mana namun tidak menambah beban masyarakat,” urainya.
Untuk itu, sebagai anggota Komisi VII DPR RI, pihaknya mendorong BPH Migas untuk berinisiasi melakukan kerjasama dengan Kepolisian RI, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam masa saat ini (New Normal) kita perlu upaya extra-ordinary dalam upaya melakukan perbaikan tata kelola hilir migas.
“Terutama dalam pengendalian subsidi BBM, pendistribusian BBM agar tepat volume dan tepat sasaran, pencegahan kejahatan, dan mendukung rakyat taat membayar pajak,”pungkas Ridwan.
Kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa menyampaikan apresiasi atas dukungan Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam agar program digitalisasi Nozzle dapat segera diselesaikan dan dilengkapi
adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV) untuk mencatat nomor polisi secara otomotis sehingga digitalisasi nozzle dapat secara efektif digunakan untuk pengawasan BBM subsidi agar tepat volume dan Sasaran.
Lebih lanjut Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa pencatatan penyaluran komoditas yang diberikan subsidi (BBM JBT) secara elektronik di titik serah harus dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya, karena dapat menjadi suatu variabel perhitungan besaran penggantian subsidi oleh Pemerintah. Sesuai dengan PMK 157 Tahun 2016 disebutkan bahwa volume JBT hasil verifikasi BPH Migas lah yang akan dijadikan dasar dalam perhitungan pembayaran subsidi oleh Kementerian Keuangan. “Kita mengharapkan sekali lagi bahwa JBT dan JBKP ini agar betul-betul di verifikasi dengan baik dan IT Nozzle bisa menjadi alat verifikasi bagi BPH Migas”, jelas Ifan, sapaannya.
Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Penugasan jenis BBM Tertentu wajib menyiapkan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM untuk setiap konsumen secara on line.
PT. Pertamina (Persero) bekerja sama dengan PT. Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk sejumlah 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018, namun dalam perjalanannya mengalami beberapa kali perubahan target karena terdapat kendalan di lapangan. Terakhir, PT. Pertamina PT. Pertamina (Persero) dan PT. Telkom Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan digitalisasi nozzle hingga akhir Agustus 2020.
“Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh PT. Pertamina dan PT. Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik dibulan Agustus 2020 bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-75” tutup Ifan
Selain monitoring digitalisasi nozzle SPBU, Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam dan Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa juga mengunjungi TBBM Malang dalam rangka pemantauan cadangan dan pengelolaan informasi BBM.