Jakarta,- Hari Rabu (13/03) Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar, didampingi Kepala BPH Migas, M.Fanshurullah Asa dan Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, melalukan kunjungan lapangan ke Depo Bunker/Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Muara Baru dan Depo Bunker/SPBB Muara Angke PT AKR Corporindo Tbk di Penjaringan Jakarta Utara.
Depo Bunker/SPBB yang dioperasikan oleh PT AKR Corporindo Tbk ini, bekerja sama dengan PT Surya Arta Globalindo selaku marketing associate, berjualan Bio Solar Industri (Non Subsidi) dengan total kapasitas penyimpanan 90KL.
Depo Bunker/SPBB yang telah beroperasi sejak 2015 ini memiliki jam operasional pada pukul 07.00 s/d 22.00 WIB untuk melayani kapal-kapal Nelayan di Jakarta Utara.
Kepala BPH Migas Dampingi WAMEN ESDM Kunjungi Depo/Bunker PT.AKR Corporindo, Tbk di Penjaringan
BAGIKAN
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Penganugerahaan Penghargaan BPH Migas 2021
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tutup Rangkaian Bimtek Pelaku Usaha Gas Bumi, 39 Badan Usaha Gas Bumi Kembangkan Potensi
Pengawasan Distribusi BBM di Daerah, Implementasi Kerja Sama BPH Migas dan POLRI
BERITA TERBARU
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 408
- 1
- 2,695
- 11,806
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan