JAKARTA. Mengingat tugas yang diemban oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kedepan semakin berat, maka kerjasama yang selama ini berjalan dengan baik dengan Kejaksaan Agung perlu untuk ditingkatkan.
Hal ini disampaikan Kepala BPH Migas DR. Ir. Andy Noorsaman Sommeng, DEA, yang didampingi Anggota Komite DR. M. Fanshurullah Asa, MT, Fahmi Harsandono, SE, Drs. Sumihar Panjaitan, MM, Ir. Saryono Hadiwidjoyo, SE, MM, Mayjen. TNI (Purn.) Karseno, MBA, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Martin S. Ritonga, Msi, DR. Ibrahim Hasyim, SE, MM, dan Drs. A. Qoyum Tjandranegara, Ing. Ec, saat berkunjung ke Kejaksaan Agung, Kamis (09/02/2012) yang diterima langsung oleh Jaksa Agung, Basrief Syarief beserta jajarannya, di Jakarta.
“Kedepan kami berharap kerjasama yang baik dan perlu ditingkatkan karena tugas BPH Migas ini semakin hari semakin berat. Terlebih dengan adanya rencana pengendalian BBM Bersubsidi,” jelas Andy.
Sementara itu Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim menjelaskan agar Memorandum of Understanding (MoU) yang selama ini berjalan dengan Kejaksaan Agung perlu dilakukan perluasan dan diatur kembali. “Selama ini antara BPH Migas dengan Kejaksaan Agung lingkupnya hanya kepada penanganan barang bukti. Saya kira dengan gagasan Satuan Tugas yang lebih luas MoU ini perlu diperluas dan diatur kembali,” katanya.
Sebagaimana dikatakan TNI (Purn.) Karseno, MBA bahwa BPH Migas kedepan merencanakan untuk membentuk Satgas Pengawasan yang terdiri dari beberapa instansi, dimana salah satunya adalah Kejaksaan Agung. Agar Satgas tersebut betul-betul dapat berjalan optimal diperlukan dukungan penuh dari Pemerintah.