ACEH. Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr. Ibrahim Hasyim melakukan kunjungan kerja ke Aceh. Kunjungan kerja tersebut dalam rangka mendampingi Komisi VII DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana, Senin (16/07/2012).
Dijelaskan Ketua Tim yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, bahwa tujuan melakukan kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran atau informasi tentang pandangan Pemprov Aceh tentang pengelolaan Migas, dan konversi Minyak ke Gas, serta keterlibatan BUMD terhadap pengelolaan Migas.
“Selanjutnya ingin mengetahui progres perencanaan pembangunan sejumlah pembangkit listrik di aceh dan ingin mengetahui kondisi lingkungan hidup atas eksistensi perusahaan Migas dan pertambangan,” kata Sutan.
Selain ke Kantor Gubernur, rombongan juga mengadakan pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) setempat. Ini dilakukan untuk mengetahui kuota BBM Bersubsidi di Aceh. “Yang ingin kita dengarkan dari Pertamina adalah apakah BBM yang ada ini sudah cukup atau belum,”tambahnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ibrahim memaparkan mengenai pendistribusian BBM yang selalu jadi topik yang paling banyak dibahas. Menurutnya, sejak diterbitkannya Perpres Nomor 15 Tahun 2012, peruntukan untuk pengguna BBM Subsidi sudah lebih terperinci dibandingkan dengan Perpres Nomor 55. “Jadi sudah lebih rinci. Wilayah ‘abu-abu’ semakin kurang,” katanya.
Menurut Ibrahim, dalam Perpres 15 tersebut juga terdapat delegasi wewenang untuk pengaturan dan pengawasan, diberikan kepada Menteri, diberikan kepada BPH Migas kemudian diberikan kepada Pemerintah Daerah.
Hari berikutnya, rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke PT Arun NGL yang dihadiri dari KLH, BP Migas, dan Distamben Daerah. Sutan mengatakan, Arun yang hanya satu kilang untuk LNG dapat dibuat menjadi buffer stok nasional untuk LPG dan LNG. “Kalau disana sudah jadi buffer stok nasional otomatis gas untuk Pupuk Iskandar Muda (PIM) bisa disalurkan, bahkan dimungkinkan bisa ke Asean,” ujarnya.
Menanggapi keinginan Komisi VII yang ingin menjadikan arun sebagai buffer stok, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Umi menjelaskan untuk menjadikan Arun sebagai buffer stok bukan hal yang tidak mungkin. Menurutnya fasilitas Arun cukup lengkap, dari LPG, LNG bahkan sampai kepada tangki pengangkutan. Namun, lanjut Umi diperlukan kajian khusus yang membuktikan bahwa disini (Arun) memungkinkan untuk dibuat buffer stok nasional untuk wilayah Aceh.
Sedangkan Ibrahim menjelaskan, terkait dengan gas ada beberapa hal yang memiliki kaitan dengan BPH Migas. Salah satunya adalah mengenai toll fee dan gas untuk rumah tangga. Yang paling krusial, lanjut Ibrahim adalah berkenaan dengan hak khusus. Apabila Arun diberikan Hak Khusus, maka ketika membangun pipa harus ditenderkan karena itu menjadi dasar untuk penentuan toll fee.