Menteri ESDM Setuju Ada Perwakilan BPH Migas di Daerah

ssaidJakarta — Menteri Energi Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said merespon baik usulan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk adanya perwakilan di daerah.

“Mengenai BPH di daerah, saya setuju. Tapi jangan mulai dari kota-kota yang padat, melainkan daerah terpencil. Ini karena kita fokus pada tempat-tepat yang secara logistik sulit dijangkau,” kata Sudirman ketika berkunjung ke kantor BPH Migas, Rabu (14/1/2015).

Apabila dalam waktu dekat, misal BPH Migas membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Papua atau wilayah yang sulit dijangkau, memang akan ada konsekuensi ongkos, namun itu tidak apa-apa.

“Yang ditugaskan disana kalau perlu punya model kegiatan seperti perusahaan tambang, enam minggu disana, dua minggu libur tapi orang itu benar-benar diberi otoritas untuk menjangkau berbagai pihak dan yang penting tidak ada kelangkaan,” katanya.

Sebelumnya Komite BPH Migas Sumihar Panjaitan mengungkapkan agar adanya penguatan BPH Migas, yakni dengan membuka perwakilan di daerah. Hal ini juga dilakukan dalam rangka mendukung penyiapan cadangan penyangga. “Sehingga BPH ini bisa berfungsi sebagaimana yang diharapkan dalam Undang-undang,” ungkap Sumihar.

Usai rapat dengan para Komite, Menteri ESDM langsung bertemu dengan para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan BPH Migas. Di hadapan para pejabat eselon III dan IV BPH Migas itu, Sudirman mengajak untuk meluruskan hal-hal yang bengkok yang selama ini mungkin bisa ditutup-tutupi dengan segala macam cara.

“Negara kita ini sedang berbenah, sedang berubah. Pemerintah dan juga pemimpin sektor publik tidak punya ruang lagi untuk bersembunyi, untuk menutupi praktek-praktek yang kurang baik. Masa sekarang dan kedepan itu tidak ada perbuatan yang tidak baik itu yang bisa ditutupi dalam jangka waktu lama. Kalau jaman dulu orang jahat itu terus bercokol dan makin membangun persepsi tidak tersentuh,” pungkas Sudirman.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT