Pastikan ketersediaan stock BBM, Kepala BPH Migas memantau SPBU dan SPDN di wilayah Rembang.

Rembang – Sebagai rangkaian monitoring penyediaan dan pendiatribusian BBM dalam rangak Posko Nasional Sektor BBM menghadapi hari Raya Idul Fitri 1441 H dan Siaga Covid 19 Kepala BPH Migas dan Tim melakukan peninjauan ke SPBU 43.592.01 di Jl. Gajahmada No.9A. Rembang (02/06/20). Dalam kunjungan tersebut Kepala BPH Migas diterima langsung oleh Kharul Anwar selaku SBM Pati Grobogan dan Hari Prasetyo Tri W selaku Pjs Rembang Blora.

Dari hasil pemantauan di lapangan diketahui SPBU sudah menerapkan IT Nozzle dilengkapi dengan EDC untuk menginput nomor polisi yang dimulai di sejak awal April 2020. Pihak SPBU juga sudah melaksanakan sosialisasi kebijakan pembatasan solar bersubsidi maksimal 200 liter/perkendaraan.

Kepala BPH Migas dalam kunjungannya menghimbau agar SPBU tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan BPH Migas dalam penyaluran BBM kepada masayarkat selama hari Raya Idul Fitri dan Pandemi Covid 19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dari pemerimtah untuk mencegah penyebaran covid 19. Selain itu penggunaan IT Nozzle dapat dilaksakan dengan baik dan Pemilik SPBU dapat memonitor nomor polisi kendaraan yang telah mengisi BBM secara real time agar dapat menganalis potensi penyelewengan. Pihaknya berharap IT Nozzle dapat digunakan secara efektiv untuk pengawasan BBM bersubsidi sehingga tepat sasaran dan tepat volume serta tidak terjadi over kuota hingga akhir tahun.

Tim BPH Migas juga melakukan peninjaun SPDN PT. AKR Corporindo Tbk. 20.2.4.005
Tasik Agung, Rembang. Kiswantoro, Retail Operariaon AKR Semarang (Jateng dan DIY) yang ikut mendampingi Tim BPH Migas mengungkapkan PT. AKR memiliki 8 outlet
SPBN yang terdiri dari 7 SPBN menjual JBT (solar subsidi) dan ,1 Non JBT. Sedangkan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraa (SPBKB) terdapat 2 di DIY dan 3 di Jateng (2 Reguler, 1 Pesantren/Kemitraan Umat).

Kapal Nelayan yang membeli solar subsidi /JBT telah dilengkapi dengan surat rekomendasi dari KKP Pelabuhan Perikanan Pantai dibawah Dinas kelauta dan Perikanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Jumlah Kapal yang dilayani sebanyak 135-150 Kapal dengan bobot maksimal 30 GT sesuai ketentuan dalan Perpres No. 191 tahun 2014.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT