Operator SPBU yang terbatas kemampuannya, tidak berani untuk mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya TNI/Polri;
Petugas SPBU kesulitan untuk menghafal plat khusus (RFD, RFN, RFS, dsb);
Tidak adanya kekuatan hukum yang jelas untuk melindungi petugas SPBU dalam melakukan sosialisasi;
Pengguna Kendaraan plat dinas merubah plat hitam (palsu);
Pengguna Batal mengisi di SPBU yang ada pengawas atau diingatkan untuk tidak mengisi Premium dan pindah ke SPBU lain;
Pengguna Premium berpindah/migrasi mengisi BBM di SPBU luar wilayah Jabodetabek bagi pengguna yang berada/tinggal di perbatasan wilayah tersebut;
Banyak stiker yang belum terpasang di kendaraan Dinas.
Selanjutnya Download Disini