Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Wahyudi Anas melanjutkan pemantauan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi wilayah Sumatera Barat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Koto Tangah dan Padang Selatan, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2026). Pemantauan ini untuk mengidentifikasi potensi lonjakan konsumsi BBM subsidi yang tidak wajar, khususnya pada waktu yang biasanya sepi permintaan, seperti tengah malam hingga dini hari.
Bersama Pertamina Patra Niaga (PPN), BPH Migas melakukan pengamatan SPBU yang berada di jalur strategis, seperti di ruas Jalan Padang Bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Minangkabau dan Pelabuhan Teluk Bayur. Pengawasan difokuskan untuk mengidentifikasi potensi penyaluran BBM subsidi yang tidak tepat sasaran, seperti pembelian berulang atau modus “helikopter”, modifikasi tangki BBM kendaraan, serta penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
Wahyudi menyebut BPH Migas bersama PPN akan mengevaluasi data penjualan di SPBU, termasuk mengidentifikasi potensi koreksi jika ditemukan penyaluran BBM subsidi bukan kepada konsumen yang berhak.
“Seperti pembelian berulang dan QR Code yang berbeda dengan nomor polisi yang digunakan. Kemudian yang kedua, pembelian melebihi dari ketentuan kuota per kendaraan yang sudah ditetapkan. Kita akan mencermati rekaman CCTV yang mengindikasikan adanya mobil yang membeli keluar masuk SPBU secara berulang atau helikopter, mengganti plat nomor dan menggunakan plat nomor polisi yang berbeda,” urainya.
Wahyudi meminta pengelola SPBU selalu memastikan penyaluran BBM subsidi tepat guna dan tepat sasaran, mengingat subsidi merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. “Prioritas pemanfaatan BBM subsidi dan kompensasi negara adalah untuk rakyat. Kami membutuhkan dukungan berbagai pihak, salah satunya pengelola SPBU, untuk mencegah penyaluran yang tidak tepat, agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” ucapnya.

Selanjutnya, dalam pemantauan tersebut Wahyudi mengecek pembelian BBM subsidi oleh nelayan yang menggunakan Surat Rekomendasi. BPH Migas memastikan mekanisme telah berjalan sesuai aturan, di mana nelayan membeli BBM secara rutin menggunakan Surat Rekomendasi yang diterbitkan Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang. “Pengambilan BBM menggunakan Surat Rekomendasi oleh nelayan dilakukan secara rutin, biasanya setiap pagi sebelum nelayan melaut,” jelasnya.
Wahyudi juga menekankan pentingnya komitmen nelayan agar tidak memperjualbelikan kembali BBM subsidi, sebagai bagian dari menjaga tata kelola distribusi yang baik. “Dengan mekanisme yang berjalan baik, BPH Migas berharap penyaluran BBM subsidi bagi nelayan terus terjaga. Sehingga dapat mendukung produktivitas nelayan sekaligus memastikan subsidi benar-benar dimanfaatkan oleh yang berhak,” pungkas Wahyudi.
Selain memantau distribusi, Wahyudi juga melakukan uji mutu dan volume BBM yang disalurkan melalui nozzle di SPBU dengan mengukur berat jenis (densitas). Hasil pengujian menunjukkan bahwa takaran dan kualitas BBM telah sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Di lokasi yang sama, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Sunardi menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga distribusi BBM subsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM, khususnya JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pengecekan langsung di lapangan, kami memastikan bahwa distribusi berjalan dengan baik, didukung oleh sistem yang terintegrasi, serta stok dalam kondisi aman. Kami juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan di SPBU agar kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara optimal,” terangnya.