Dihari libur, Sabtu 17 November 2018 pukul 08.30 WIB Menteri ESDM,Ignasius Jonan memberi pengarahan kepada Komite BPH Migas dan Pejabat Eselon I,II,III,dan IV Ditjen Migas dan BPH Migas. Arahan utama Ignasius Jonan kepada Pejabat Ditjen Migas dan BPH Migas adalah rencanakan hal yang sederhana tapi mudah dilaksanakan dan memberi manfaat bagi rakyat sehingga karya kita untuk masyarakat dapat dilihat dan dirasakan langsung. Pada kesempatan tersebut Ignasius Jonan menyampaikan terima kasih atas keberhasilan BPH Migas dalam mengawal program BBM 1 harga yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi sejak akhir tahun 2016. Ignasius Jonan meminta kepada BPH Migas untuk meningkatkan pengawasan BBM dengan bekerjasama dengan Polri. Di bidang Gas Bumi,Jonan meminta Indikator Kinerja Utama (IKU) tidak hanya terbatas pada jumlah/pajang pipa yang dibangun tetapi juga jumlah rumah yang tersambung dengan jaringan gas. Jaringan Distribusi Gas tidak hanya untuk komersial/industri tetapi juga untuk keperluan rumah tangga dan apabila memungkinkan ditahun 2019 akan mengusulkan Perpres pembangunan sambungan gas untuk rumah tangga.Tujuannya adalah untuk penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan,mengurangi impor dan subsidi LPG yang mencpai Rp60Trilliun/tahun. Pada kesempatan itu juga Ignasius Jonan menayangkan 4 tahun kinerja Kementerian ESDM. Pengarahan diakhkri dengan sesi foto bersama dan penulisan testimoni oleh Ignasius Jonan “BPH MIGAS MAKIN NYATA BERKARYA UNTUK BANGSA & NEGARA”
Pengarahan Menteri ESDM Kepada Pejabat di Lingkungan BPH Migas
BAGIKAN
Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Resmikan BBM 1 Harga, Kepala BPH Migas: Memberikan Manfaat Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Apresiasi Kinerja Badan Usaha, BPH Migas Gelar Penganugerahaan Penghargaan BPH Migas 2021
Terbangun 78 Penyalur, Program BBM Satu Harga Lebihi Target
Program BBM Satu Harga, Sekjen ESDM: Wujud Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Tutup Rangkaian Bimtek Pelaku Usaha Gas Bumi, 39 Badan Usaha Gas Bumi Kembangkan Potensi
Pengawasan Distribusi BBM di Daerah, Implementasi Kerja Sama BPH Migas dan POLRI
BERITA TERBARU
BPH Migas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan pengaturan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi serta Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa pada Kegiatan Usaha Hilir.
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI (BPH MIGAS)
- JL. KAPTEN P. TENDEAN NO. 28 MAMPANG PRAPATAN, KOTA ADM. JAKARTA SELATAN, DKI JAKARTA, INDONESIA 12790
- +6221 5255500, +6221 5212400
- +6221 5223210, +6221 5255656
- humas@bphmigas.go.id
Tautan Cepat
Statistik
- 51
- 594
- 1
- 3,316
- 19,259
© 2021- Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang
BPH Migas - Jl Kap Tendean 28, Jakarta Selatan