Pertemuan Delegasi BPH Migas Dengan Petroleum And Natural Gas Regulatory Board of India

JAKARTA. Delegasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dipimpin Komite BPH Migas A. Qoyum Tjandranegara yang didampingi delegasi PT PGN dan PT Pertamina Gas belum lama ini melakukan pertemuan dengan Ketua  Petroleum And Natural Gas Regulatory Board of India (PNGRB), Krishnan di kantor WTC, Babar Road, New Delhi.

Dalam pertemuan tersebut, A. Qoyum selaku Ketua Delegasi menyampaikan bahwa BPH Migas sebagai regulator dari Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa melaksanakan tanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian BBM dan Usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa guna menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM di seluruh wilayah NKRI dan mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi dalam negeri.

Disampaikan Qoyum, tujuan pokok pertemuan adalah dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai regulasi serta bisnis transmisi dan distribusi gas bumi melalui pipa, khususnya penyelenggaraan lelang wilayah distribusi gas bumi serta proses tender pembangunan infrastruktur gas bumi melalui pipa yang dilakukan PNGRB serta permasalahan terkait untuk dapat dijadikan pembanding dengan kondisi di Indonesia.

Sementara itu, Krishnan selaku regulator seperti BPH Migas di Indonesia, juga telah beberpa kali melakukan lelang wilayah jaringan distribusi (WJD), seperti di Mumbai dengan operator Maharasthra Gas. Pola lelang di India cukup menarik, dimana dalam syarat lelang terdapat ketentuan bahwa operator juga berkewajiban untuk membangun fasilitas CNG station yang digunakan untuk bahan bakar gas untuk transportasi.

Tahapan lelang di India terdiri dari 2 tahap yaitu, financial assessment dan Technical assessment. Badan Usaha yang minat mengikuti lelang mengirimkan Expression Gas Availability.

India yang merupakan salah satu negara dengan cadangan gas bumi mengharuskannya melakukan impor gas bumi dari Qatar untuk memenuhi kebutuhan domestik. Dalam pengembagan infrastruktur pipa gas, PNGRB  memberlakukan persaingan bebas. Namun banyak permasalahan yang dihadapi, seperti sebagaian besar lelang tidak ada peminat dan sebagian besar WJD yang telah lelang tidak dapt diselesaikan pembangunannya.

Permasalahan-permasalah tersebut menjadi masukan bagi BPH Migas dalam pelaksanaan lelang hak khusus infrastruktur pipa gas di Indonesia mengingat kendala yang terjadi di India hampir sama dengan yang terjadi di Indonesia denga karakteristik sebagai negara berkembang yang memiliki banyak industri tapi masih tersebar lokasinya, dan infrastruktur yang masih belum terintegrasi menghabat roda perkembangan ekonomi.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT