PT. Pertamina (Persero) Distribusikan 45.355.000 KL BBM Subsidi di 2015

pso20151Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah memutuskan dua Badan Usaha pelaksana penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun 2015, yaitu PT. Pertamina (Persro) dan PT. Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk.

Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng menguraikan PT. Pertamina (Persero) mendistribusikan BBM bersubsidi sebesar 45.355.000 KL. Rincianya, Bensin Premium sebesar 29.460.000 KL, Minyak Tanah sebesar 850.000 KL, dan Minyak Solar sebesar 15.045.000 KL.

“Untuk PT. AKR Corporindo Tbk mendistribusikan sebesar 645.000 KL. Bensin Premium sebesar 20.000 KL dan Minyak Solar sebesar 625.000 KL,” pungkas Andy dalam acara penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu (P3JBT) di Aula Gedung BPH Migas, Jum’at (12/12/2014).

Pada kesempatan tersebut, Andy mengatakan agar Badan Usaha menyisihkan 2% Minyak Solar dan 2% Bensin Premium. Ini, tuturnya sebagai pengalaman dari Pertamina pada tahun 2014, mulai dari Januari sampai Juni yang menyisihkan 2-3% persen dinilai cukup baik.

“Pola konsumsi BBM subsidi di tanah air tidak flat. Saat hari raya dan liburan konsumsi selalu naik. Nah 2% diberikan untuk hal-hal semacam itu atau akhir tahun,” dicontohkan Andy.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT