Rapat Koordinasi BPH Migas Dengan Kementerian Polhukam

Rapat-Koordinasi-BPH-Migas-Dengan-Kementerian-PolhukamJAKARTA. Kasus terhadap tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi dari tahun ke tahun ditengarai terus mengalami peningkatan, terlebih semakin tingginya disparitas harga antara BBM Bersubsidi dengan BBM Non Subsidi yang hampir 2 kali lipat. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Selasa (10/5) Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Kementerian Polhukam, di Medan, Sumatera Utara.

Acara yang dihadiri oleh Badan Inteljen Negara, Polri, TNI-AL, Pertamina, Distamben, Badan Usaha dan Instansi lainnya ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi  bahwa dalam rangka mengawal volume BBM Bersubsidi yang terbatas dapat didistribusikan kepada yang berhak menerima dengan tepat sasaran dan tepat volume.

Untuk melakukan tugas ini tentunya BPH Migas tidak dapat melakukan sendiri, mengingat keterbatasan personil, peralatan dan organisasi. Sehingga dalam pelaksanaan tugas BPH Migas menjalin kerjasama dengan instansi terkait, yaitu Pemerintah Propinsi/Kabupaten/Kota, Kepolisian, Kejaksaan, TNI AL sera instansi terkait.

“Oleh karena itu kami harapkan dalam Rapat Koordinasi ini dapat dihasilkan hal-hal yang bisa menjadi pedoman bagi kita, terutama dalam hal tindak pidana penyalahgunaan penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi”. Demikian papar Tubagus dalam sambutannya.

Ditambahkan Tubagus, bahwa tren kasus tindak penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang terjadi pada tahun 2005 hingga 2007 cenderung mengalami penurunan. Hal ini terjadi karena disparitas harga BBM Bersubsidi dan Non Subsidi tidak jauh berbeda. “Tahun 2005 terdapat 761 kasus, pada 2006 terdapat 624 kasus dan tahun 2007 terjadi sebanyak 534 kasus,” jelasnya.

Dibandingkan dengan tahun 2008 hingga tahun 2011 kecenderungan penyalahgunaan BBM bersubsidi semakin meningkat. Hal ini diakibatkan karena disparitas harga yang tinggi. “Pada tahun 2008 terdapat 574 kasus, tahun 2009 terdapat 612 kasus dan tahun 2010 ada 643 kasus. Sementara pada kuartal pertama tahun 2011 terdapat 201 kasus,” katanya.

Sementara itu Deputi IV Badan Intelejen Negara (BIN), Zailani mengatakan bahwa BIN tidak hanya pasif mendukung akan tetapi juga akan ikut aktif mengamankan dan mesukseskan program Pemerintah ini. Pada kesempatan tersebut, Zaelani juga mengusulkan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral dalam membantu tugas BPH Migas agar penegakan hukum terhadap pihak-pihak tertentu dapat dilakukan dengan seadil-adilnya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT