Selain Cadangan Operasional, Indonesia Harus Punya Cadangan Penyangga

andygeoJAKARTA. Saat ini Indonesia belum memiliki cadangan penyangga Bahan Bakar Minyak (BBM). Yang ada sekarang hanya cadangan operasional 21 hari milik PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng menjelaskan, melalui Dewan Energi nasional (DEN) saat ini akan dibentuk suatu aturan pemerintah yang berkaitan dengan cadangan penyangga tersebut.

“Seyogyanya Indonesia itu harus memiliki cadangan. Disamping cadangan operasional juga ada cadangan penyangga guna menjamin ketahanan energi nasional. Saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan stok 21 hari. Itupun cadangan operasional yang dimiliki Badan Usaha, yakni PT Pertamina,” kata Andy, Jum’at (14/02/2014) di ruang kerjanya.

Diuraikan Andy, di Jepang yang pernah mengalami krisis minyak pada awal tahun 70-an ternyata cadangan buffer-nya itu dimulai dari private sector. Dimana, para pelaku minyak dan gas bumi yang melakukan cadangan. Cadangan penyangga itu harus dibangun walaupun harus melalui public private partnership.

“Jadi pemerintah dan swasta itu bekerjasama. Misalnya kita membuat peraturan bahwa setiap badan usaha harus mengalokasikan sekian persen sebagai cadangan. Apabila mereka punya cadangan operasional setiap hari 1000 KL, sekitar 10 sampai 20 KL disimpan, tidak disalurkan kepada kegitan usahanya”, katanya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT