JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaksanakan sosialisasi rencana kebijakan pemerintah tentang penggunaan Kartu Fasilitas BBM Bersubsidi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu jenis Premium dan Minyak Solar dengan para pengusaha SPBU yang tergabung dalam Hiswana Migas se-Jabodetabek, Jum’at (11/10/2013) di Jakarta.
Menurut Komite BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo, dalam sambutanya mengungkapkan, peningkatan jumlah penduduk, kendaraan bermotor dan pertumbuhan ekonomi mengakibatkan konsumsi Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi terutama untuk Jenis Bensin dan Minyak Solar meningkat pesat.
Meningkatnya konsumsi bahan bakar tersebut sejalan dengan pertumbuhan kendaraan bermotor terutama di kota–kota besar yang cukup tinggi, berkisar 8% sampai 12% per tahun cukup memberatkan keuangan negara. Lebih dari 50% konsumsi BBM nasional adalah untuk sektor transportasi, dimana sebesar 88% dikonsumsi oleh angkutan jalan dan 66% mobil pribadi dan angkutan barang.
Sehingga perlu ada pengaturan dan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi agar dalam penyalurannya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah membuat suatu kebijakan berupa penerapan Kartu Fasilitas BBM Bersubsidi dalam pembelian Jenis BBM Tertentu untuk jenis Premium dan Minyak Solar.
“Kartu Fasilitas tersebut dilengkapi chip sehingga memungkinkan memuat data dan informasi mengenai identitas konsumen, volume, jenis BBM, pelaksanaan dan wilayah transaksi serta jenis kendaraan. Sehingga Kartu Fasilitas tersebut tidak dapat dipindahtangankan atau disalahgunakan dan dapat mengetahui tingkat konsumsi riil BBM Bersubsidi per Konsumen Pengguna,” ujar Saryono.
Guna memudahkan konsumen melakukan pembayaran pembelian BBM Bersubsidi, nantinya Kartu Fasilitas akan dilengkapi dengan sistem Inter Operability antar penerbit uang elektronik dimana konsumen dapat menggunakan Kartu Fasilitas pada bank yang telah memiliki sistem uang elektronik yaitu masyarakat dapat menggunakan Kartu Fasilitas di Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI.