Verifikasi Kebutuhan JBT Bagi Konsumen Transportasi Khusus (Kereta Api), Komite BPH Migas Lakukan Verifikasi Lapangan di PT KAI DAOP 3

Cirebon – Dalam rangka Verifikasi Lapangan Terkait Kebutuhan Jenis BBM Tertentu (JBT) Jenis Minyak Solar untuk Konsumen Pengguna Transportasi Khusus yaitu Kereta Api, Komite BPH Migas, Jugi Prajogio beserta tim lakukan verifikasi lapangan di PT. KAI DAOP 3 yang diterima langsung oleh Asisten Manager PT KAI DAOP 3 cirebon, Gilang farurohman dan CGSW PT Kereta Api Indonesia, Tri Agus A Rusi Hartono pada Jumat, 17 Januari 2020.

Verifikasi Lapangan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 Ttg Penyediaan dan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM dimana Penetapan Alokasi Volume Jenis BBM Tertentu untuk masing masing Pengguna Jenis BBM ditetapkan oleh Badan Pengatur.

Adapun hasil Verifikasi adalah sebagai berikut:

1. Jumlah Lokomotif yang dimiliki oleh PT KAI DAOP 3 adalah 14 buah dan gerbong sejumlah 245.

2. Realisasi penyaluran JBT Minyak Solar Tahun 2019 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 3 Cirebon Tahun 2019 sebesar 7,310 KL atau sekitar 107% dari kuota Tahun 2019

3. Prognosa penyaluran JBT Minyak Solar Triwulan I Tahun 2020 PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 3 Cirebon Tahun 2020 sebesar 1,685 KL atau sekitar 113% dari Kuota TW 1

4. Terdapat 1 Perusahaan yang berkontrak dengan KAI yaitu PT. Kereta Api Logistik.

5. Komite BPH Migas Bapak Jugi Parjogio menyampaikan agar KAI menyampaikan data rinci terkait penggunaan BBM subsidi jenis minyak solar per sektor pengguna terutama khusus untuk kereta barang, agar kedepannya Tim BPH Migas akan berkoordinasi dengan tim KAI guna melakukan verifikasi dan sosialisasi terhadap penggunaan subsidi jenis minyak solar kereta barang agar pengalokasian kuota subsidi tidak over.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT