36 Badan Usaha Disektor Hilir Diundang Ke BPH Migas

bbmJakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Senin (17/11/2014) mengundang 36 Badan Usaha yang bergerak di sektor hilir, khususnya niaga untuk menghadiri Sosialisasi Kegiatan Usaha Hilir Migas.

Acara yang berlangsung di Aula Gedung BPH Migas tersebut dipimpin langsung oleh Direktur BBM Hendra Fadly didampingi Kasubdit Pengawasan BBM Abdul Muhaemin dan Kasie pengawasan pendistribusian BBM BPH Migas.

Dalam sambutanya Direktur BBM mengungkapkan dengan adanya presentasi mengenai tugas dan fungsi BPH Migas, Badan Usaha yang bergerak di sektor hilir migas akan semakin jelas mengenai apa dan bagaimana tugas atau kewajiban dari Badan Usaha terhadap Pemerintah, yakni BPH Migas yang dibentuk oleh pemerintah.

“Apa yang kami lakukan ini adalah menjalankan amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 Pasal 45 Tentang Badan Usaha pemegang Izin Usaha Niaga yang wajib menyampaikan laporan kepada Menteri mengenai pelaksanaan kegiatan usaha niaga,” kata Hendra Fadly.

“Jadi PP 36 tahun 2004 Pasal 45 dengan jelas menyatakan bahwa Badan Usaha yang bergerak dalam niaga wajib melaporkankepada Menteri dengan tembusan kepada badan pengatur,” tambahnya.

Berikut adalah nama-nama Badan Usaha yang diundang dalam acara Sosialisasi Kegiatan Usaha Hilir Migas, diantaranya PT. Alam Tri Abadi, PT. Anayaka Persada, PT. Angkasa Tunggal Selaras Nugratama, PT. Apex Indopacific, PT. Baria Bulk Terminal, PT. Bintuni Cipta Lestari, PT. Cakrawala Maju Makmur, PT. Citra Mas Mandiri, PT. Daun Buah, PT. Dwikarya Niaga Agung, PT. Eminen Recources Indonesia Sales & Supply, PT. Green Gold Alam Indonesia, PT. Hj. Nurfaidah Jaya Angkasa, PT. Jasmine Ratu Oil, PT Kencana Ptero Niaga, PT. Mineral Nusa Persada.

Selanjutnya PT. Patra Buana Putra, PT. Petro Andalan Nusantara, PT. Petrobas, PT. Petrocina International Indonesia, PT. Petroleum Lima, PT. Petronas Niaga Indonesia, PT. Ptayasa Indomitra Sarana, PT. Pumas Petro Lampung, PT. Puninar Mitra Abadi, PT. SAE Petroleum Indonesia, PT. Shell , Indonesia, PT. Solar Premium Central, PT. Solaris Prima Pratama, PT. Sumber Anygrah Prima, PT. Teladan Jaya makmur, PT. Nippon Oil Indonesia, PT. Nusapati Group, PT. Ocean Petro Energi, PT. Oil Tanking Merak dan PT. Tranaco Utama.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT