Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperketat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Langkah itu dilakukan BPH Migas, Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Pertamina Patra Niaga dengan meninjau langsung penyediaan dan distribusi BBM subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (27/4/2026).
“BPH Migas, Komisi XII DPR RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pengecekan penyaluran produk solar dan pertalite untuk memastikan bahwa setiap penjualan BBM yang diberi subsidi ini sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan,” papar Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto disela-sela kunjungan tersebut.
Selain mengecek penyaluran, pengujian kualitas dan kuantitas BBM juga dilakukan guna memastikan produk yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk juga verifikasi prosedur operasional dan mekanisme distribusi yang diterapkan di lapangan oleh pihak pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tambah pria yang biasa disapa Baher ini.
Monitoring ke sejumlah SPBU ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi dan kompensasi di Papua Barat. Aduan masyarakat ini memerlukan bukti yang otentik agar dapat ditindaklanjuti oleh BPH Migas.
“Sekaligus memberikan sanksi atau punishment jika memang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak hanya melihat stok kemudian mengecek kualitas BBM, tetapi juga melihat transaksinya secara data,” imbuhnya.

Baher juga mendorong adanya pengawasan bersama agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna. Di samping itu, salah satu instrumen pengendalian BBM subsidi dan kompensasi juga telah disediakan oleh BPH Migas melalui aplikasi XStar untuk penerbitan Surat Rekomendasi bagi Konsumen Pengguna, seperti petani dan nelayan.
“BPH Migas mendorong Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni segera menjalin kerja sama agar penerbitan Surat Rekomendasi melalui sistem XStar BPH Migas dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui menyebut kunjungan tersebut bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, termasuk memantau dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi.
“Selain monitoring stok BBM, kita juga mencoba melihat kondisi terkait kenaikan harga BBM, khususnya pada produk yang mengalami kenaikan harga. Kita memantau kondisi di lapangan apakah ini menjadi persoalan atau tidak. Faktanya, ini tidak terlalu signifikan untuk kita yang ada di Tanah Papua, sebab kita tidak banyak menggunakan produk-produk jenis tertentu tersebut,” ungkapnya.
Anggota Komisi XII DPR RI Cheroline Chrisye Makalew menambahkan, antrean BBM subsidi dan kompensasi yang sempat terjadi di Papua Barat kini sudah tidak lagi terjadi. Ia mengapresiasi sinergi semua pihak untuk menjaga layanan energi di kawasan timur Indonesia.
Selain melakukan monitoring di Teluk Bintuni, BPH Migas juga menghadiri rapat koordinasi dengan Bupati Bintuni Yohanis Manibuy. Mewakili masyarakat Teluk Bintuni, Yohanis menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPH Migas dan Komisi XII DPR RI. Ia berharap kebutuhan BBM bagi masyarakat Papua Barat senantiasa terpenuhi, serta meminimalisir terjadinya antrean di SPBU. “Terima kasih kepada Anggota Komite BPH Migas yang telah datang dan melakukan monitoring penyaluran BBM. Harapan besar kami dengan kunjungan ini adalah mudah-mudahan aspirasi kami dapat terwujud,” pungkasnya.
Sehari sebelumnya, Minggu (26/4/2026), BPH Migas, Komisi XII DPR dan Pertamina Patra Niaga juga melakukan monitoring penyediaan dan penyaluran BBM di Kota Manokwari, Papua Barat. Turut hadir dalam kegiatan pemantauan ini, Sales Area Manager Retail Papua Barat Pertamina Patra Niaga (PPN) Arif Rohman Khakim dan Sales Branch Manager I Papua Barat PPN Yunus.