BPH Migas Jelaskan Penyaluran BBM Subsidi bagi Nelayan Melalui Surat Rekomendasi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus menyosialisasikan peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP). Tujuannya agar masyarakat memahami proses pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi melalui Surat Rekomendasi. Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim saat menjadi narasumber pada pertemuan bersama Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPP HNSI), di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Hari ini kami diundang oleh HNSI dan bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat. Kami menjelaskan bagaimana proses bisnis BBM subsidi, khususnya bagi nelayan dan bagaimana peraturan yang ada kami sosialisasikan dan kami monitoring betul melalui Surat Rekomendasi,” ucap Halim.

Halim menyampaikan pertemuan ini penting agar nelayan memahami tata cara mendapatkan BBM subsidi sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini masih ada nelayan yang belum sepenuhnya memahami tentang mekanisme pembelian BBM subsidi menggunakan Surat Rekomendasi. Oleh karena itu, BPH Migas akan terus menyosialisasikan peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tersebut.

“Agar nelayan lebih memahami cara mendapatkan BBM subsidi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang ada,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Halim juga mengapresiasi rencana nelayan untuk mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) guna memudahkan pendistribusian BBM subsidi di wilayah Indonesia Timur.

“Kami menyambut baik inisiatif pendirian SPBN ini karena dapat membantu kami sebagai Pemerintah memperlancar dan mempermudah pendistribusian BBM Subsidi yang lebih tepat sasaran,” tutur Halim.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal DPP HNSI Lidya Assegaf menjelaskan, HNSI berperan sebagai wadah bagi nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia. HNSI juga berupaya menjembatani aspirasi para nelayan terkait BBM subsidi.

“Kami ingin memastikan bahwa informasi yang diterima masyarakat di daerah-daerah bisa utuh dan memadai sehingga masalah terkait BBM subsidi bisa teratasi dengan baik,” ujarnya.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Bidang Organisasi Kaderisasi dan Kelembangaan DPP HNSI Lukman Malanuang, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DPP HNSI Nugroho, Kepala Bidang Pemodalan DPP HNSI Robby Nurhadi, serta perwakilan pengurus HNSI Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Kepulauan Riau.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

Leave a Reply

BERITA TERKAIT