Ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi angkutan barang dan penumpang menjadi penopang mobilitas masyarakat, distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. Untuk itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hadir bersama Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan pelaku transportasi memperkuat koordinasi dan pengawasan penyaluran BBM subsidi melalui pertemuan yang digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat.
Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga keandalan distribusi BBM subsidi di Kalimantan Barat.
“Untuk menyelaraskan langkah mengenai apa saja yang perlu kita lakukan bersama ke depanya,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu (10/6/2026).
Eman menambahkan, BPH Migas terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan pemangku kepentingan lainnya guna mendukung pengawasan penyaluran BBM subsidi. Salah satu upaya yang telah dilakukan ialah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait pengawasan penyaluran BBM subsidi agar lebih tepat sasaran.
“Salah satu upaya yang paling krusial memang adalah pengawasan, yang perlu kita upayakan bersama-sama. Oleh karena itu, kita juga tentu memerlukan koordinasi intensif dengan Aparat Penegak Hukum di lapangan guna memastikan pengamanan penyaluran dan distribusi ini,” ujar Eman.

Pimpinan Rapat yang juga selaku Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat Oktapius menyampaikan, informasi mengenai pendistribusian BBM subsidi menjadi kebutuhan penting agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme distribusi dan pemanfaatan BBM subsidi. Kesamaan persepsi antara regulator dan pelaku usaha dapat mendukung pengawasan sekaligus memperlancar penyaluran BBM subsidi di lapangan.
“Agenda ini digelar dalam rangka mendapatkan informasi serta penjelasan secara komprehensif terkait kebijakan penyediaan, pendistribusian, dan kuota BBM bersubsidi, khususnya jenis solar,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan tersebut, DPRD Kalimantan Barat menginisiasi gagasan pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) BBM Subsidi yang melibatkan Pemerintah Daerah, BPH Migas, Aparat Penegak Hukum, PT Pertamina Patra Niaga (PPN), serta organisasi pelaku usaha transportasi. Kehadiran satgas ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus menjadi wadah untuk mengidentifikasi dan membantu menyelesaikan berbagai tantangan penyaluran BBM subsidi di Kalimantan Barat.
Di tempat yang sama, Sales Area Manager PPN Area Kalimantan Barat Widhi Tri Adhi Hidayat menyampaikan komitmen PPN dalam menjaga kelancaran pasokan BBM bersubsidi di wilayah Kalimantan Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Dewan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kalimantan Barat Syarif Kamaruzaman, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat Hermanus, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Kalimantan Barat Al Amin, Ketua DPD Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (GAPASDAP) Kalimantan Barat Agus Tianto, serta Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat Agus Kurnadi, Sub Koordinator Pengaturan Ketersediaan BBM BPH Migas, Christian Tanuwijaya, PPN Sales Branch Manager Retail Pontianak, Singkawang Irsan Firdaus Gasani, PPN Sales Branch Manager Retail Sintang, Sanggau Muhammad Bisma Abdillah, PPN Sales Branch Manager Retail Ketapang, Kayong Utara Ryo Fairuz Prambudi.