Ketua dan Anggota Komite BPH Migas melaksanakan High Level Meeting bersama Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) beserta jajarannya
Jakarta – Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pasal 46 ayat 3 diatur bahwa tugas Badan Pengatur meliputi pengaturan dan penetapan mengenai: ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak; cadangan Bahan Bakar Minyak nasional; pemanfaatan fasilitas…



