BBM Subsidi Dalam APBNP 2015 Disepakati 17,9 juta KL

saidlagi2Jakarta — Setelah beberapa kali di skor penetapan alokasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (MESDM) Selasa (3/02/2015), akhirnya volume BBM disepakati sebesar 17,9 juta kiloliter (KL). Dengan rincian MInyak Solar sebesar 17,05 juta KL dan Minyak Tanah 0,85 juta KL.

“Kuota kita setuju dengan usulan pemerintah. Namun demikian untuk mengakomodir tambahan-tambahan misal, nelayan dan pertanian dan lain sebagainya maka pemerintah harus atau perlu berdiskusi dan meminta persetujuan Komisi VII DPR RI,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika seraya mengetok palu menandai disepakatinya besaran volume BBM bersubsidi APBNP 2015.

Selain besaran kuota BBM subsidi, raker juga menyepakati besaran subsidi fix untuk minyak solar Rp 1.000,- per liter, periodisasi penyesuaian harga dari per dua minggu menjadi setiap bulan dan alpha BBM subsidi dari sekitar Rp 734 menjadi Rp 1.000,- perliter.

Disepakatinya alpha BBM bersubsidi mengakibatkan kesepakatan tertunda diketok palu.  Menurut Praksi PDI-Perjuangan Mercy Barends, dengan kenaikan alhpa menjadi Rp 1.000,- per liter secara logis terjadi penurunan harga.

“Apabila dimasukan dalam perhitungan maka harga Solar menjadi turun sekitar Rp 400,- per liter. Sehingga harga yang sebelumnya Rp 6.600,- menjadi Rp 6.000,- per liter,” tandasnya. Ia pun menyarankan agar alpha BBM subsidi dicluster untuk distribusi provinsi kepulauan dan non Kepulauan. Sehingga tingkat aksesibilitas sampai ke tangan masyarakat bisa jauh lebih fair.

Hal senada juga diungkapkan dari Fraksi Gerindra, Hari Purnomo. Dengan perkembangan pasar yang sekarang, seyogyanya harga solar yang sekarang ditentukan pemerintah sebesar 6.400 hendaknya segera diadakan penurunan harga menjadi Rp 6.000,- per liter. Tetapi disatu sisi tidak merugikan pertamina dan juga tidak membebani APBN, karena tidak keluar dari usulan pemerintah melalui APBN-P 2015.

Menanggapi penurunan harga solar tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MESDM) Sudirman Said mengatakan sangat menghargai aspirasi atau dukungan dari Komisi VII untuk memberi kabar baik kepada masyarakat bahwa sebetulnya ada harga yang lebih baik yang bisa ditetapkan. Namun menurut Sudirman, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan.

“Kami harus mempertimbangkan aspek logistik. Walaupun sifatnya pernurunan tetap perlu waktu. Kita harus koordinasi terlebih dulu dengan Menko Perekonomian, Menkeu, Presiden dan PT. Pertamina.. Prinsipnya peraturan tidak ada masalah tetapi logistik perlu kita pertimbangkan,” katanya.

BAGIKAN

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on email
Email
Share on telegram
Telegram

BERITA TERKAIT